Oknum Ketua RT berinisial AB di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi gegara diduga mencabuli anak berusia 14 tahun. Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
"Iya betul sekali (terduga pelaku Ketua RT)," ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Hartawan kepada detikSulsel, Jumat (17/1/2025).
Hartawan mengatakan AB telah diamankan untuk diperiksa pada Kamis (16/1) malam. Polisi kini mengambil keterangan terlapor dan saksi-saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diamankan sejak semalam. Ini sementara diperiksa sama penyidik," katanya.
Hartawan belum memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus ini. Namun diduga, AB telah berulang melancarkan aksi bejatnya hingga mengancam korban.
"Infonya begitu, belum saya baca juga BAP-nya dan masih diperiksa dulu," jelasnya.
(hsr/ata)