Kronologi Pria Makassar 3 Kali Sodomi Bocah Laki-laki hingga Kepergok Warga

Kronologi Pria Makassar 3 Kali Sodomi Bocah Laki-laki hingga Kepergok Warga

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 03 Jan 2025 14:10 WIB
Pelaku sodomi bocah 8 tahun di Makassar diperiksa polisi.
Pelaku sodomi bocah 8 tahun di Makassar diperiksa polisi. Foto: (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Pria berinisial IN (44) ditangkap polisi usai 3 kali melakukan aksi sodomi terhadap bocah laki-laki berusia 8 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku kepergok warga saat beraksi yang ketiga kalinya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan pelaku diketahui melakukan 2 kali aksi cabulnya pada Desember 2024. Kemudian kembali dilakukan sekali pada Januari ini.

"Satu lagi (aksi pelaku) yang tanggal 1 kemarin. Yang dua saat Desember, itu terjadi di rumah pelaku sendiri karena korban dengan pelaku ini kebetulan bertetangga," ungkap Devi kepada detikSulsel, Jumat (3/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Devi mengungkapkan, kejadian ini awalnya terjadi saat korban sedang menumpang untuk menonton televisi di rumah pelaku. Saat itulah pelaku pertama kali mulai melancarkan aksi tak terpujinya.

Kemudian, pelaku kembali melancarkan aksi keduanya di sekitar kanal. Sementara aksi ketiga dilakukan di salah satu pos ronda.

ADVERTISEMENT

"Jadi waktu itu korban menumpang untuk menonton TV di rumah pelaku, kemudian diajak lah berhubungan badan oleh pelaku, disodomi. Nah, kemudian yang kedua di pinggir kanal, dan yang ketiga di pos ronda di sekitar rumah pelaku," ungkapnya.

Devi menyebut, aksi pelaku baru terungkap saat melakukan aksinya yang ketiga kalinya. Pelaku kepergok oleh warga hingga akhirnya langsung diamankan.

"Yang ketiga ini kemudian terlihat oleh warga, kemudian warga tersebut melaporkan kepada polisi, langsung diamankan," bebernya.

Diketahui, pelaku yang berprofesi sebagai pemulung ini dibekuk di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (2/1). Devi mengungkapkan pelaku dan korban merupakan tetangga.

Devi menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam akan menyiksa korban jika melapor kepada orang tuanya. Sehingga, ancaman itu membuat korban merasa takut.

"Ya betul korban tidak kuasa karena setelah kejadian, korban diancam jika melapor ke orang tua atau orang lain maka akan disiksa," jelasnya.




(asm/hsr)

Hide Ads