Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menonaktifkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar Muhyiddin dari jabatannya buntut dugaan tidak netral dalam Pilkada 2024. Kebijakan itu diambil setelah melihat sikap Muhyiddin yang dinilai melakukan pelanggaran serius.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Akhmad Namsum mengatakan penonaktifan ini juga merupakan tindak lanjut surat dari Bawaslu dan Badan Kepagawaian Negara (BKN). Selain itu, penonaktifan dilakukan lantaran Muhyiddin meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan.
"Ada juga hal luar biasa di Kadis Pendidikan karena ke luar negeri (umrah) atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan," ungkap Namsum kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namsum menjelaskan Muhyiddin meninggalkan tugas pada masa krusial sehingga kebijakan penonaktifan diberikan. Menurutnya, ada banyak administrasi terkait tugasnya di akhir tahun yang harusnya dituntaskan, namun ditinggalkan.
"Dalam kondisi emergency menjelang akhir tahun dengan banyaknya proses administrasi yang harus dituntaskan dan tidak adanya beliau maka tentu harus solusinya, sesuai dengan aturan, maka tentu salah satu langkahnya menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya," jelas Namsum.
"Dan untuk melaksanakan tugas-tugas yang begitu penting menuju proses administrasi akhir tahun maka ditunjuklah Plh," imbuhnya.
Lebih lanjut, Akhmad menyampaikan Muhyiddin resmi dinonaktifkan sejak 30 Desember 2024. Kini pihaknya menjadwalkan pemeriksaan sesuai PP 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Jadi kemarin 30 Desember 2024 mulai keluar SK penonaktifan beliau untuk dilaksanakan proses pemeriksaan sebagai bagian dari pelaksanaan PP 94 yang kemarin sudah terjadwal dan tidak hadir. Maka kita jadwalkan untuk pemeriksaan atau pemanggilan kedua tanggal 6 Januari 2025," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan jabatan Plh Kepala Dinas Pendidikan kini dijabat oleh Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Makassar Muhammad Guntur.
"Pertimbangannya adalah beliau adalah salah satu kabid yang pangkatnya tertinggi di antara kabid yang lain," pungkasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Danny Anggap Muhyiddin Lakukan Pelanggaran Serius
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan sudah menerima surat tindak lanjut atas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan sejumlah pejabat di Pemkot Makassar pada Pilkada 2024 dari BKN. Dia menyebut ada 2 kadis dan 1 lurah yang kini sanksinya diproses karena melakukan pelanggaran serius.
"Sebelum saya cuti saya kan bilang ke mereka bahwa harus netral, ternyata ini brutal sekali, hampir semua. Kalau saya lihat penanganan di MK ini terbukti lurah, camat, itu terlibat. Begitu yang saya monitor," kata Danny kepada wartawan, Senin (30/11).
Adapun dua kadis yang ditindaklanjuti proses sanksinya ialah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisik) Makassar Muhyiddin dan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Arlin Ariesta. Sementara lurah yang dimaksud ialah Lurah Lae-lae Syahrul Saad.
"Dari itu sudah ada yang sudah kita sampaikan ke BKN. Dua kepala dinas, 1 lurah, dan itu kelihatannya serius. Tadinya kan saya tidak mau anu, bukan saya tidak mau proses karena sudah mi (pilkada), ternyata tidak. Kalau saya tidak proses saya dapat sanksi. Jadi harus evaluasi," ungkap Danny.
Di sisi lain, Danny juga menyoroti Kadisdik Makassar Muhyiddin dan Pj Sekda Makassar yang berangkat umrah tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada dirinya sebagai wali kota. Menurut Danny, hal itu merupakan perbuatan yang tidak sopan.
"(Kadis) Pendidikan pergi (umrah), tadinya dia bilang tidak perlu izin wali kota, kan luar biasa itu. Pj Sekda juga pergi (umrah). Dia WA saya, saya bilang oke saya kasi izin, tapi ternyata dia sudah pergi kesana, kan nda sopan. Itu tidak sopan. Itu sanksi berat, Muhyiddin ada dua, netralitas dan pergi tanpa izin," cetus Danny.
Simak Video "Video Mendagri Tito: Total Anggaran Coblos Ulang Pilkada Rp 719 M"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)