Tiga remaja yang terlibat aksi balap liar dan freestyle di Jalan AP Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Ketiga remaja tersebut langsung digelandang ke Polrestabes Makassar.
"Kami mengamankan tiga pemuda, salah satunya anak di bawah umur," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).
Ketiga remaja tersebut ditangkap di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Sabtu (14/12) malam. Hamka menyebut para pelaku sempat mencoba melarikan diri saat petugas datang ke lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para remaja ini melakukan aksi balapan liar di sepanjang Jalan Pettarani, kemudian melakukan aksi freestyle atau standing motor," bebernya.
Dia menuturkan aksi para remaja tersebut membahayakan diri sendiri dan pengendara lain. Pasalnya, mereka memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan umum.
"Aksi ini jelas mengganggu keamanan pengguna jalan lain," katanya.
Lebih lanjut, Hamka mengatakan para remaja tersebut melanggar aturan lalu lintas dengan melakukan aksi ugal-ugalan. Ketiganya langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.
"Karena ini berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, kami menyerahkan penanganannya kepada Unit Satuan Lalu Lintas," pungkasnya.
(hsr/sar)