Jajaran Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mempunyai pekerjaan rumah (PR) untuk menangkap tiga orang pelaku yang diduga mengeroyok anggota Polda Sulsel berinisial MR di Kota Makassar. Polisi telah menangkap satu pelaku berinisial MAS (17).
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Senin (11/11). Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan mengamankan pelaku MAS di Kecamatan Rappocini pada Selasa (12/11).
"Pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan pengeroyokan," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasrullah mengatakan tiga pelaku lainnya berinisial J, S dan AB kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara MAS telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Anggota Jatanras menuju lokasi dan berhasil mengamankan MAS. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Posko Jatanras untuk dilakukan interogasi," katanya.
Kronologi MR Dikeroyok 4 Pelaku
Nasrullah mengatakan kasus ini bermula ketika pelaku MAS dan tiga temannya mendatangi penjual martabak inisial MS. Saat itu, para pelaku meminta MS membayar utang adiknya.
"(Pelaku berkata ke korban) 'Utangnya adikmu lama saya cari tapi kau saya dapat, jadi bayar sekarang dan korban mengatakan tunggu dulu saya carikan uang'," kata Nasrullah.
Lanjut Nasrullah, para pelaku diduga tidak terima dengan penjelasan MA sehingga melakukan penganiayaan. Saat itulah, MR yang melintas berhenti hendak melerai keributan tersebut.
"Pelaku berteman langsung memukul korban secara bersama-sama. Pelaku emosi terhadap korban (MS) karena tidak membayar utang adiknya," katanya.
"Kemudian lewat personel Dit PAM Obvit Polda Sulsel yang berpakaian preman MR dan langsung mengamankan korban karena sudah babak belur," lanjut Nasrullah.
Dia menyebut pelaku tidak menghentikan aksinya dan justru mengeroyok anggota polisi yang berpakaian preman tersebut. MR sempat mengungkap identitasnya namun para pelaku tetap melakukan penganiayaan.
"Dikatakan bahwa anggota namun pelaku berteman tidak peduli dan melakukan pemukulan kepada anggota yang melerai tersebut," bebernya.
Nasrullah menambahkan pelaku juga mengancam akan membakar rumah korban jika tidak membayar utang adiknya. Namun pihaknya masih mendalami kasus ini dan memburu pelaku lainnya.
"Pelaku juga sempat mengancam akan membakar rumah korban kalau tidak dibayar utang adiknya," pungkasnya.
(hsr/ata)