Ayah dan anak berinisial R (40) dan AR (16) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi gegara menikam pria bernama Syamsuddin (38). Penganiayaan itu dipicu ketersinggungan R terhadap korban saat mereka pesta minuman keras (miras).
"Permasalahan ketersinggungan di tempat minum ballo. Jadi bapaknya minum sama korban, tetapi ini bapaknya yang pelaku tersinggung karena pada saat menyanyi minum ini korban sering protes," ujar Panit Opsnal Polsek Panakkukang Ipda Munawir Amri kepada detikSulsel, Kamis (14/11/2024).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Batua Raya 12, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang pada Selasa (12/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap kedua pelaku di Kabupaten Gowa pada Rabu (13/11) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munawir mengatakan pelaku R yang tersinggung pulang ke rumahnya mencari anaknya AR. Pelaku R kemudian mengajak anaknya kembali ke tempat mereka minum untuk mencari korban.
"Akhirnya (R) jengkel, pulang lah di rumahnya tidak tahu apa dia sampaikan ke anaknya. Jadi mereka kembali ke TKP bapak dan anaknya itu," jelasnya.
Lanjut Munawir, AR masuk ke basecamp tempat korban minum sementara ayahnya menunggu di luar. Saat itu, AR langsung menikam korban sebanyak dua kali di bagian perut dan dada.
"Tiba-tiba anaknya masuk ke dalam bangunan basecampnya (tempat pesta miras), lalu menikam korban di bagian perut satu kali," kata Munawir.
"Setelah itu dia keluar bertemu bapaknya dan masuk kembali lalu melakukan penikaman lagi di bagian dada satu kali," tambahnya.
Pelaku langsung melarikan diri dari TKP usai menikam korban. Kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Gowa dengan barang bukti dua buah badik.
"Barang bukti badik ada dua, digunakan pelaku anaknya yang satu dan dipegang oleh bapaknya," ungkap Munawir.
Dia menambahkan korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara kedua pelaku masih dimintai keterangan terkait aksinya itu.
"Sampai sekarang korban masih di ruang perawatan," pungkasnya.
(hsr/sar)