Warga Kelurahan Antang dan Bitowa, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan buntut pagar SDN Pannara roboh tertimpa longsor timbunan proyek perumahan. Warga menuntut pihak pengembang perumahan melakukan ganti rugi pagar yang roboh.
"Aksi unjuk rasa dalam rangka menyikapi dampak robohnya tembok SDN Pannara," ujar Humas Polsek Manggala Aipda Syamsu Rijal kepada detikSulsel, Senin (11/11/2024).
Aksi tersebut berlangsung di Jalan Antang Raya, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, pada Senin (11/11) sekitar pukul 11.00 Wita. Massa aksi menutup penuh akses jalan di depan lokasi pembangunan Perumahan Woodland Residence.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsu mengatakan massa aksi yang berjumlah 100 orang tersebut dari Kelompok Warga Antang-Bitowa. Selain meminta ganti rugi, massa aksi juga menuntut pihak pengembang menghentikan pembangunan perumahan tersebut.
"Penghentian seluruh proses kegiatan pembangunan perumahan Woodland Residence sampai seluruh izin pembangunan dilengkapi dan adanya kesepakatan berikutnya melalui rapat tindak lanjut yang harus dihadiri oleh penentu kebijakan atau Pimpinan Tertinggi PT Indo Bangun Mitra Perkasa," tuturnya.
Dia menuturkan perwakilan pengembang Perumahan Woodland Residence bernama Munkar menemui massa aksi. Dalam pertemuan tersebut, Munkar menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab atas robohnya tembok SDN Pannara.
"Pengembang perumahan Woodland Residence P. Indo Bangun Mitra Perkasa akan bertanggung jawab penuh atas dampak robohnya tembok SDN Pannara," katanya.
Lebih lanjut, Syamsu menuturkan pihak pengembang akan memperbaiki pagar SDN Pannara dan menghentikan proses pembangunan perumahan tersebut. Aksi unjuk rasa itu pun berakhir sekitar pukul 11.50 Wita.
"Massa aksi kembali membuka akses Jalan Antang Raya," ucapnya.
Untuk diketahui, tembok SDN Pannara di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, roboh saat proses belajar mengajar tengah berlangsung pada Senin (4/11) sekitar pukul 15.30 Wita. Tembok tersebut roboh akibat terkena tanah longsor dari timbunan proyek perumahan.
"Di sebelah itu kan hutan jadi daya resap air itu ketika hujan tersimpan dengan baik dan sekarang itu sudah tidak ada, sudah hanya sekedar timbunan. Otomatis tembok juga tidak bisa menahan banyaknya air dari tanah ini di sebelah," ujar Guru SDN Pannara Makassar, Mustakim kepada wartawan, padaSenin(4/11).
(hsr/ata)