Perawat Gelar Aksi Solidaritas 2 Nakes RSK Dadi Tersangka Pasien ODGJ Tewas

Perawat Gelar Aksi Solidaritas 2 Nakes RSK Dadi Tersangka Pasien ODGJ Tewas

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Rabu, 30 Okt 2024 20:05 WIB
Aliansi Perawat Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar aksi solidaritas terkait kasus dua tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar jadi tersangka tewasnya pasien ODGJ, Syahrullah (40).
Foto: Aliansi Perawat menggelar aksi solidaritas di Polrestabes Makassar. (Andi Sitti Nurfaisah/detikSulsel)
Makassar -

Aliansi Perawat Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar aksi solidaritas terkait kasus dua tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar jadi tersangka tewasnya pasien ODGJ, Syahrullah (40). Mereka meminta penangguhan penahanan terhadap kedua nakes tersebut.

Aliansi perawat melakukan aksi di Polrestabes Makassar pada Rabu (30/10) sekitar pukul 15.00 Wita. Mereka datang menggunakan motor dan mobil pikap sebagai panggung orasi.

"Dua tersangka yang kemudian tersangka hari ini sudah 13 hari lamanya ditahan di Polrestbes," ujar Jenderal Lapangan Irham Tompo kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irham mengatakan ada kekeliruan dalam penetapan tersangka kedua nakes tersebut. Dia menuturkan nakes dilindungi Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2003 selama menjalankan tugasnya.

"Sehingga saya kemudian tidak menyalahkan aparat kepolisian untuk memakai KUHP kelalaian dalam Pasal 359, itu menjadi kewenangan kepolisian," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, dia mengatakan aparat kepolisian terlalu cepat menetapkan dua nakes tersebut sebagai tersangka. Menurutnya, Komite Etik, Komite Medic dan Komite Keperawatan yang seharusnya melakukan investigasi.

"Kalau memang pada dasarnya semua komite ini ada sebuah kesalahan sehingga patut dikiranya Komite Etik mengeluarkan surat rekomendasi, apakah ini sebuah kesalahan atau ada unsur melawan hukum. Itu yang harus dipahami penyidik saat ini," terangnya.

Dia meminta Kapolrestabes Makassar mengabulkan surat penangguhan penahanan terhadap dua nakes tersebut. Hal ini terkait, pekerjaan serta tanggung jawab keluarga yang diemban kedua perawat tersebut.

"Kepada Kapolres bahwa 2 perawat yang kemudian hari ini yang sudah kami masukkan penangguhannya di Kantor Polrestabes Makassar, mohon kiranya dibebaskan," katanya.

"Karena atas dasar pekerjaan, tanggung jawab keluarga, ada 3 orang anak yang kemudian dia biayai hidupnya. Kalau mereka tidak bekerja, maka yakin dan percaya anaknya ini bisa kelaparan," sambungnya.

Dia menambahkan pihaknya menunggu respons Kapolrestabes Makassar selama 1X24 jam. Dia mengancam seluruh nakes di Makassar akan mogok jika kedua rekannya tidak segera dibebaskan.

"Saya minta kepada bapak Kapolres 1x24 jam 2, perawat ini harus dibebaskan. Saya pastikan, saya harus sampaikan kepada Ketua Profesi, semua layanan kesehatan harus mogok kalau kemudian dua perawat ini tidak dikeluarkan (dibebaskan)," katanya.

Untuk diketahui, pasien ODGJ RSKD Dadi Makassar Syahrullah ditemukan tewas dengan luka fatal di bagian lehernya pada Jumat (18/10). Dua orang perawat yang bertugas kemudian diamankan dan ditetapkan tersangka.

"Dua anggota staf kami yang bertugas pada malam tersebut saat ini berada di kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Humas RSKD Dadi, A'la Unas kepada detikSulsel, Selasa (22/10).




(hsr/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads