Dua Perawat Rumah Sakit Khusus (RSK) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya pasien ODGJ bernama Syahrullah (40). Pihak keluarga korban berharap manajemen rumah sakit tidak lepas tanggung jawab di kasus ini.
"Mau minta pertanggungjawaban mulai dari pihak pimpinan serta manajemennya (terkait meninggalnya korban)," ujar keponakan korban, Aswanto (24) kepada detikSulsel, Senin (21/10/2024).
Aswanto mengaku tak setuju bila tanggung jawab kematian pasien hanya dibebankan kepada perawat. Menurut dia, pihak rumah sakit juga tidak boleh lepas tanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Bukan cuma perawat) Mulai pimpinan, manajemennya (kami minta turut dipidana) karena ini kan kelalaiannya di dalam rumah sakit," katanya.
Keluarga Singgung Korban Tewas Kurang 24 Jam Sejak Dibawa ke RS
Aswanto juga menceritakan dirinya sendirilah yang membawa korban ke RSK Dadi pada Jumat (18/10) siang. Namun belum sampai 24 jam kemudian, korban meninggal dunia.
"Saya dapat kabarnya dari keluarga di kampung, bukan dari pihak rumah sakit. Di situ saya permasalahkan juga, andaikan ada permasalahan di rumah sakit dadi atau terkait meninggalnya paman saya pasti ada dari pihak rumah sakit yang hubungi saya karena jelas-jelas saya yang dari mengantar terus dokter ambil nomor HP saya beserta nomor orang tua korban," ujar Aswanto.
Dia pun menaruh curiga terhadap pihak rumah sakit yang tidak segera menghubunginya terkait kabar meninggalnya korban. Kejanggalan berikutnya, kata Aswanto, yakni saat dirinya bergegas ke RSK Dadi dan menemukan kondisi korban luka-luka.
"Saya lihat di atas alis itu luka sobek masih mengalir darah, di bawah pelipis mata juga luka sobek dan di leher luka jeratan tali," jelasnya.
Melihat kondisi korban seperti itu, Aswanto curiga jika pamannya dipukul atau bahkan dikeroyok. Dia kembali mempertanyakan hingga salah satu petugas mengaku bahwa dirinya mengikat korban pada tangan dan kakinya, sedangkan bekas jeratan di leher itu atas perbuatan korban sendiri.
"Dari keadaan jenazah paman saya, ini bukan dia yang memukul malahan dia yang dipukul. Saya curiga (korban dikeroyok). Saya pertanyakan kembali, kenapa bisa ada bekas tali di leher sedangkan tangan dan kaki diikat, kata petugasnya 'dia sendiri yang mau ikat lehernya'," tambahnya.
Aswanto merasa janggal dengan penjelasan petugas tersebut. Dia kemudian meminta untuk mengecek CCTV, namun pihak rumah sakit mengatakan CCTV tersebut tidak berfungsi. Dia merasa pihak rumah sakit menutup-nutupi penyebab kematian korban.
"Waktu itu saya pertanyakan masalah CCTV, saya suruh cek, pihak rumah sakit mengatakan ini CCTV tidak bagus terakhir perekaman bulan 2," ucapnya.
Dugaan Kelalaian di Balik Tewasnya Pasien ODGJ
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan korban ditemukan tewas dengan luka fatal pada bagian lehernya. Dia pun mengungkap dugaan kelalaian di balik tewasnya korban.
Dia menjelaskan korban awalnya mengamuk hingga dua perawat bernama Nurdiansyah dan Nasrudiin turun tangan menanganinya. Namun rupanya kedua perawat itu kewalahan dan meminta bantuan kepada 4 pasien lain untuk memegang korban.
"Ada yang pegang tangannya dan satu lagi ngiket lehernya (korban)," kata Kompol Devi kepada detikSulsel, Senin (21/10).
Devi menyinggung keputusan perawat meminta tolong kepada pasien lain tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, pasien tersebut juga berstatus ODGJ.
"Itu kan pasiennya orang gila (menderita gangguan jiwa) semua," tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan luka pada leher korban. Luka tersebut disinyalir menjadi penyebab kematian korban.
"Patah di tulang lehernya itu penyebab kematiannya, nadinya pecah, saraf dan napas," tambah Devi.
Kedua perawat tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 359 dan Pasal 361 KUHP. Keduanya terancam penjara paling lama masing-masing 6 tahun.
(hmw/hsr)