Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera melaporkan perkembangan proyek Stadion Sudiang ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pihaknya kini merencanakan pembangunan jalan sebagai akses jalan di kawasan proyek strategis tersebut.
"Kita akan menyurati kepada Kementerian PUPR, Bappenas (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Mensesneg (Kementerian Sekretariat Negara). Menjelaskan progres yang sudah kita lakukan," ujar Zudan kepada wartawan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (11/10/2024).
Zudan mengatakan surat terakhir dari Kementerian PUPR meminta Pemprov Sulsel untuk turun ke lapangan mengecek lokasi proyek di kawasan GOR Sudiang. Kementerian PUPR juga sudah memetakan koordinat serta menentukan ketinggian maksimal bangunan stadion.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Permintaan PUPR) Itu sudah kita lakukan dan akan kita laporkan hasilnya bahwa kita sangat serius," bebernya.
Pemprov Sulsel juga telah merencanakan untuk memulai pembangunan jalan menuju kawasan Stadion Sudiang sebagai bagian dari upaya mempercepat proyek tersebut. Diketahui, pembangunan jalan akan dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui skema pinjam pakai lahan.
"Termasuk, rencana kita memulai pembangunan jalannya untuk di Sudiang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Sulsel mengungkap titik lokasi rencana pembangunan Stadion Sudiang sudah final. Titik lokasi pembangunan telah mendapat persetujuan Kantor Otoritas Bandara Wilayah V Makassar dan sudah disampaikan ke Kementerian PUPR.
"Masalah titik (lokasi pembangunan Stadion Sudiang) itu sudah fix sekarang. Sudah tidak lagi berpindah," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (3/9).
Suherman mengatakan Pemprov Sulsel sebelumnya telah meminta rekomendasi ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Kata dia, Kantor Otoritas Bandara Wilayah V Makassar kemudian memberikan persetujuan terkait titik lokasi maupun ketinggian maksimal bangunan.
"Otoritas Bandara sudah memberikan titik untuk dapat dibangun dengan ketinggian 43,25 meter dan kapasitas sekitar 30 ribu penonton. (Kapasitas) tergantung bagaimana rancang bangun dari pusat," tambahnya.
(sar/hmw)