Rencana groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Stadion Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tertunda. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menjamin proyek strategis tersebut tidak akan mandek karena tahapan perencanaannya tetap berjalan.
Pemprov Sulsel awalnya berniat agar groundbreaking Stadion Sudiang bisa dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerjanya di Makassar pada 6 September 2024. Namun rencana tersebut tidak bisa dilakukan karena agenda Presiden yang terbatas.
"Jadi proses pembangunan tetap berjalan. Groundbreaking hanya tertunda, tapi pembangunan tetap jalan, ditandai bahwa dalam pekan-pekan ke depan dari pusat (Kementerian PUPR) sudah hadir lagi," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (3/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi hanya diagendakan meresmikan Rumah Sakit (RS) UPT Vertikal di Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Presiden juga dijadwalkan menghadiri peresmian layanan ibu dan anak di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
"Karena waktu yang sangat mepet. Pukul 4 sore beliau (Jokowi) hadir di Sulsel, di Kota Makassar, nanti pukul 6 beliau harus tinggalkan Makassar. Namun tanda kutip bahwa pembangunan tidak berhenti, Pemprov Sulsel tidak lakukan pemberhentian," tegas Suherman.
Pemprov Sulsel saat ini merampungkan sejumlah dokumen administrasi yang menjadi syarat pembangunan Stadion Sudiang. Terbaru, dokumen rekomendasi teknis Otoritas Bandara terkait kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) kini sudah diterima.
"Minggu lalu (20 Agustus 2024) kita mendapatkan surat persetujuan dari Otoritas Bandara. Jadi, boleh dibangun stadion di kawasan Sudiang yang 74,32 hektare itu," ungkap Suherman.
Rekomendasi dari Otoritas Bandara diakui merupakan dokumen penting untuk memastikan pembangunan stadion tidak mengganggu penerbangan. Pasalnya, lokasi proyek Stadion Sudiang berdekatan dengan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
"Otoritas Bandara sudah memberikan titik untuk (Stadion Sudiang) dapat dibangun dengan ketinggian 43,25 meter dan kapasitas sekitar 30 ribu penonton. (Kapasitas) tergantung bagaimana rancang bangun dari pusat," bebernya.
Pemprov Sulsel melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) pun mempersiapkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Dokumen analisis mengenai dampak lalu lintas (andalalin) juga tengah berproses.
"Dari administrasi yang ada untuk pembangunan stadion, itu sudah kami percepat. Yang pertama kami sudah lakukan untuk mempercepat amdal dan andalalin," tutur Suherman.
Suherman mengatakan, total ada 25 dokumen yang menjadi syarat pembangunan Stadion Sudiang. Dokumen itu merupakan syarat perencanaan yang akan diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dokumen yang dimaksud, di antaranya: surat minat; sertifikat lahan; rekomendasi teknis terkait KKOP; peta lahan yang masih sengketa; master plan kawasan; Keterangan Rencana Kota (KRK); rekomendasi peil banjir; amdal; andalalin; rencana tata ruang wilayah (RT/RW); dokumen feasibility study; surat pernyataan penghapusan aset; rencana akses jalan kota atau jalan tol yang berkaitan dengan rencana stadion; peta kontur/topografi kawasan; data soil test; detail engineering design (DED).
Rencana anggaran biaya (RAB); rencana kerja dan syarat (RKS); permohonan hibah aset negara; surat pernyataan bersedia menerima aset/hibah Barang Milik Negara (BMN); surat keterangan lahan tidak bermasalah; surat bersedia operasi dan pemeliharaan; surat pernyataan tidak mengganggu tata ruang dan tata kota; surat pernyataan kesediaan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF); serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Itu kan persyaratan untuk kami. Tapi, persyaratan yang lain seperti DED, itu salah satu persyaratan yang kami tidak buat di situ (karena DED akan dibuat Kementerian PUPR). Minimal 25 persyaratan itu kita lengkapi dulu. Nanti dilanjutkan lagi," jelas Suherman.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Kuasa Hukum Sayangkan Laporan Ijazah Palsu Jokowi Disebut Settingan"
[Gambas:Video 20detik]