Jaminan Pemprov Stadion Sudiang Tak Mandek Meski Groundbreaking Tertunda

Jaminan Pemprov Stadion Sudiang Tak Mandek Meski Groundbreaking Tertunda

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Kamis, 05 Sep 2024 06:30 WIB
Desain perencanaan akses dan lokasi stadion di kawasan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Foto: Desain perencanaan akses dan lokasi stadion di kawasan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Rencana groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Stadion Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tertunda. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menjamin proyek strategis tersebut tidak akan mandek karena tahapan perencanaannya tetap berjalan.

Pemprov Sulsel awalnya berniat agar groundbreaking Stadion Sudiang bisa dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerjanya di Makassar pada 6 September 2024. Namun rencana tersebut tidak bisa dilakukan karena agenda Presiden yang terbatas.

"Jadi proses pembangunan tetap berjalan. Groundbreaking hanya tertunda, tapi pembangunan tetap jalan, ditandai bahwa dalam pekan-pekan ke depan dari pusat (Kementerian PUPR) sudah hadir lagi," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (3/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi hanya diagendakan meresmikan Rumah Sakit (RS) UPT Vertikal di Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Presiden juga dijadwalkan menghadiri peresmian layanan ibu dan anak di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

"Karena waktu yang sangat mepet. Pukul 4 sore beliau (Jokowi) hadir di Sulsel, di Kota Makassar, nanti pukul 6 beliau harus tinggalkan Makassar. Namun tanda kutip bahwa pembangunan tidak berhenti, Pemprov Sulsel tidak lakukan pemberhentian," tegas Suherman.

ADVERTISEMENT

Pemprov Sulsel saat ini merampungkan sejumlah dokumen administrasi yang menjadi syarat pembangunan Stadion Sudiang. Terbaru, dokumen rekomendasi teknis Otoritas Bandara terkait kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) kini sudah diterima.

"Minggu lalu (20 Agustus 2024) kita mendapatkan surat persetujuan dari Otoritas Bandara. Jadi, boleh dibangun stadion di kawasan Sudiang yang 74,32 hektare itu," ungkap Suherman.

Rekomendasi dari Otoritas Bandara diakui merupakan dokumen penting untuk memastikan pembangunan stadion tidak mengganggu penerbangan. Pasalnya, lokasi proyek Stadion Sudiang berdekatan dengan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

"Otoritas Bandara sudah memberikan titik untuk (Stadion Sudiang) dapat dibangun dengan ketinggian 43,25 meter dan kapasitas sekitar 30 ribu penonton. (Kapasitas) tergantung bagaimana rancang bangun dari pusat," bebernya.

Pemprov Sulsel melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) pun mempersiapkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Dokumen analisis mengenai dampak lalu lintas (andalalin) juga tengah berproses.

"Dari administrasi yang ada untuk pembangunan stadion, itu sudah kami percepat. Yang pertama kami sudah lakukan untuk mempercepat amdal dan andalalin," tutur Suherman.

Suherman mengatakan, total ada 25 dokumen yang menjadi syarat pembangunan Stadion Sudiang. Dokumen itu merupakan syarat perencanaan yang akan diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dokumen yang dimaksud, di antaranya: surat minat; sertifikat lahan; rekomendasi teknis terkait KKOP; peta lahan yang masih sengketa; master plan kawasan; Keterangan Rencana Kota (KRK); rekomendasi peil banjir; amdal; andalalin; rencana tata ruang wilayah (RT/RW); dokumen feasibility study; surat pernyataan penghapusan aset; rencana akses jalan kota atau jalan tol yang berkaitan dengan rencana stadion; peta kontur/topografi kawasan; data soil test; detail engineering design (DED).

Rencana anggaran biaya (RAB); rencana kerja dan syarat (RKS); permohonan hibah aset negara; surat pernyataan bersedia menerima aset/hibah Barang Milik Negara (BMN); surat keterangan lahan tidak bermasalah; surat bersedia operasi dan pemeliharaan; surat pernyataan tidak mengganggu tata ruang dan tata kota; surat pernyataan kesediaan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF); serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Itu kan persyaratan untuk kami. Tapi, persyaratan yang lain seperti DED, itu salah satu persyaratan yang kami tidak buat di situ (karena DED akan dibuat Kementerian PUPR). Minimal 25 persyaratan itu kita lengkapi dulu. Nanti dilanjutkan lagi," jelas Suherman.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Suherman menambahkan, tim teknis dari Kementerian PUPR akan kembali meninjau lokasi Stadion Sudiang dalam waktu dekat. Tim tersebut akan meninjau titik koordinat pembangunan stadion yang sudah direkomendasikan dari Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

"Insyaallah dari kajian ini, dari Jakarta (tim Kementerian PUPR) sudah datang untuk lihat titiknya, sudah bisa ukur, dia akan gambar (buat DED) semua, minimal kita minta (desain Stadion Sudiang) sama dengan lapangan Manahan Solo," papar Suherman.

Dia menegaskan kawasan GOR Sudiang nantinya akan menjadi sport center dengan hadirnya Stadion Sudiang. Suherman juga memastikan lokasi pembangunan stadion tidak akan bersinggungan dengan venue lain yang sudah ada di kawasan tersebut.

"Ke depannya (kawasan GOR) Sudiang ini akan menjadi sport center. Di situ ada lapangan stadionnya, ada GOR atau gedung olahraga yang kita lihat sekarang, kolam renang, tempat lapangan atletik, panahan dan balap motor. Sisa ditambah lapangan sepak bola di Stadion Sudiang," imbuhnya.

Akses Jalan Tunggu Master Plan PUPR

Stadion Sudiang merupakan proyek kolaborasi lintas instansi. Kementerian PUPR yang akan menganggarkan pembangunannya lewat APBN, Pemprov Sulsel menyiapkan lahannya, sementara Pemkot Makassar akan membantu membangun akses jalan menuju stadion.

"Kami juga sudah melakukan persuratan ke (Pemerintah) Kota Makassar untuk membantu membuat jalan (menuju Stadion Sudiang). Kami sudah meminta untuk segera mungkin," ucap Suherman.

Diketahui, Pemkot Makassar sudah menganggarkan Rp 200 miliar di APBD Perubahan 2024 untuk akses jalan di kawasan GOR Sudiang. Rencana ini sisa menunggu master plan dari Kementerian PUPR terkait lokasi pembangunan stadion agar Pemkot Makassar bisa menentukan akses jalan yang akan dibangun.

Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (BJJ) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Andi Harsono mengatakan, pihaknya siap melakukan pembangunan. Apalagi Pemprov Sulsel bersedia menyerahkan aset lahan di kawasan GOR Sudiang lewat skema pinjam pakai untuk pembangunan jalan

"Memang (Pemprov Sulsel) bersedia meminjamkan (lahan untuk bangun jalan), tapi kita ini masih menunggu juga hasil rapat kemarin bersama dengan Pemprov. Itu kan masih menunggu master plan Stadion Sudiang dari Kementerian PUPR," ujar Harsono saat dihubungi, Jumat (23/8).

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh turut memastikan pembangunan Stadion Sudiang tetap berproses. Rencana groundbreaking Stadion Sudiang memang sempat ditawarkan kepada Jokowi, namun agenda kunjungan Presiden terbatas.

"Kami juga menawarkan groundbreaking (Stadion Sudiang), tapi karena waktu pendek, (Presiden) hanya meresmikan rumah sakit otak, jantung, kanker (RS UPT Vertikal) ini serta tambahan layanan ibu dan anak di Rumah Sakit Wahidin," kata Zudan kepada wartawan, Selasa (3/9).

Zudan menambahkan agenda groundbreaking Stadion Sudiang bisa diagendakan ulang. Namun yang paling penting, kata dia, perencanaan pembangunannya tetap berjalan.

"Mudah-mudahan nanti di lain kesempatan beliau (Jokowi) bisa ke sini lagi untuk seperti yang kita harapkan (melakukan groundbreaking Stadion Sudiang)," pungkasnya.



Simak Video "Video: Kuasa Hukum Sayangkan Laporan Ijazah Palsu Jokowi Disebut Settingan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads