Polisi di Makassar Tembak Mati Anjing Tetangga Usai Serang Bocah 7 Tahun

Polisi di Makassar Tembak Mati Anjing Tetangga Usai Serang Bocah 7 Tahun

Laode Muhammad Mashudi - detikSulsel
Minggu, 06 Okt 2024 11:25 WIB
Ilustrasi anjing
Foto: Ilustrasi anjing serang warga. (Getty Images/dimid_86)
Makassar -

Bocah perempuan berinisial AM (7) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diserang anjing peliharaan tetangganya inisial JA (38). Polisi yang berada di lokasi lantas menembak mati anjing tersebut atas seizin pemiliknya.

Insiden ini terjadi di Jalan Keberkahan, BTP blok AD, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (30/9) sekitar pukul 16.30 Wita. Polisi yang melakukan penembakan merupakan tetangga dari korban dan pemilik anjing.

"Iye (polisi yang tembak mati anjing yang menyerang warga)," kata Kasi Humas Polsek Biringkanaya Aipda Amin Bharaduta kepada detikSulsel, Minggu (6/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amin menjelaskan, korban sedang bermain di sekitar rumah JA. Tiba-tiba anjing milik JA mengejar dan menyerang korban.

"Saat korban memungut bola di sekitar rumah pemilik anjing, anjing tersebut keluar dari pekarangan rumah dan mengejar korban, lalu anjing tersebut mencakar dan menggigit korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Warga yang melihat kejadian itu segera menolong korban dengan memukul anjing menggunakan balok kayu. Anjing kemudian melepaskan gigitannya.

"Anjing tersebut melepas gigitannya dan berlari menuju pekarangan rumah pemilik anjing," beber Amin.

Orang tua korban kemudian mendatangi pemilik anjing sambil membawa parang. Orang tua korban emosi dan hendak membunuh anjing tersebut.

"Namun orang tua korban juga takut mendekat ke anjing tersebut, melihat warga sudah banyak yang berkumpul saksi langsung melaporkan kejadian tersebut," tuturnya.

Anggota kepolisian yang kebetulan tetangga dari korban dan pemilik anjing kemudian melakukan mediasi. Warga setempat dan orang tua korban menembak anjing tersebut.

"(Polisi) meminta izin ke pemilik anjing untuk menembak anjing tersebut karena ditakutkan ada korban selanjutnya, pemilik anjing pun menyetujui," terang Amin.

Amin melanjutkan, kasus inipun berakhir damai dan pemilik anjing siap menanggung biaya perawatan korban. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit karena luka-luka.

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Tadjuddin Chalid dan RS Primaya lalu dibawa ke RS Daya untuk dilakukan tindakan pengobatan dan disuntik anti rabies, serta biaya ditanggung oleh pemilik anjing," pungkasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads