Manajer RS di Makassar Diduga Lecehkan Staf Wanita Dijerat Pasal Berlapis

Manajer RS di Makassar Diduga Lecehkan Staf Wanita Dijerat Pasal Berlapis

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 04 Okt 2024 08:30 WIB
Wanita berinisial RT (kanan) bersama keluarganya datang melapor ke Polrestabes Makassar terkait dugaan kekerasan seksual oleh atasannya di salah satu RS di Makassar.
Foto: Wanita berinisial RT (kanan) bersama keluarganya datang melapor ke Polrestabes Makassar terkait dugaan kekerasan seksual oleh atasannya di salah satu RS di Makassar. (Reinhard/detikSulsel)

Korban Dilecehkan-Nyaris Diperkosa

Juru bicara korban, Elita Karen mengatakan RT diduga mengalami kekerasan seksual di rumah sakit tersebut pada Mei 2024. Korban diduga berkali-kali mengalami pelecehan hingga puncaknya dipaksa berhubungan badan oleh atasannya.

"Pada saat pelaku memaksa untuk berhubungan badan, korban merasa di sinilah dia harus melawan. Pada saat melawan, dia dicekik pelaku," ujar Elita Karen kepada wartawan, Minggu (22/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elita menuturkan pelaku menjalankan aksinya saat suasana kantor sedang sepi. Saat itu, pelaku memanggil korban ke ruangan dengan dalih ingin mengevaluasi kinerjanya.

"Korban dipanggil dan ditanya alasan-alasan, 'sudah kerja ini belum? Sudah selesai belum? Saya mau lihat kerjaan kamu bla bla bla', dan sebagainya dan di situlah aksi (kekerasan seksual) ini dilakukan," paparnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan selama ini korban menahan diri untuk tidak buka mulut terkait ulah atasannya tersebut. Elita menyebut korban kerap mendapat ancaman agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya.

"Pertama diberhentikan, relasi kuasa ya. (Pelaku mengancam) 'kamu speak up kamu akan dipecat'. Kemudian, 'saya (pelaku) akan menuntut'," ungkap Elita.

Lebih lanjut, Elita mengatakan ancaman itu juga kerap disampaikan lewat pesan elektronik atau WhatsApp (WA). Tersangka justru mengancam melaporkan balik korban ke ranah hukum.

"Pelaku mengancam korban lagi kalau tidak salah melalui pesan WA mengatakan kalau kamu lapor saya akan lapor balik melalui pengacara corporate," ucapnya.


(hsr/ata)

Hide Ads