Wanita berinisial RT (24) yang bekerja sebagai staf di rumah sakit (RS) spesialis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh atasannya sendiri. Korban sempat melakukan perlawanan setelah dicekik dan nyaris diperkosa di kantor atasannya.
Dugaan kekerasan seksual itu terjadi di salah satu RS di Kota Makassar pada Mei 2024. Korban diduga berkali-kali mengalami pelecehan hingga puncaknya dipaksa berhubungan badan oleh atasannya.
"Pada saat pelaku memaksa untuk berhubungan badan, korban merasa di sinilah dia harus melawan. Pada saat melawan, dia dicekik pelaku," ujar juru bicara korban, Elita Karen kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elita menjelaskan, terduga pelaku menjalankan aksinya saat suasana kantor sedang sepi. Terduga pelaku memanggil korban ke ruangan dengan dalih ingin mengevaluasi kinerjanya.
"Korban dipanggil dan ditanya alasan-alasan, 'sudah kerja ini belum? Sudah selesai belum? Saya mau lihat kerjaan kamu bla bla bla', dan sebagainya dan di situlah aksi (kekerasan seksual) ini dilakukan," paparnya.
Selama ini korban menahan diri untuk tidak buka mulut terkait ulah atasannya tersebut. Elita menyebut korban kerap mendapat ancaman agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya.
"Pertama diberhentikan, relasi kuasa ya. (Pelaku mengancam) 'kamu speak up kamu akan dipecat'. Kemudian, 'saya (pelaku) akan menuntut'," ungkap Elita.
Elita melanjutkan, ancaman itu juga kerap disampaikan lewat pesan elektronik atau WhatsApp (WA). Pelaku justru mengancam melaporkan balik korban ke ranah hukum.
"Pelaku mengancam korban lagi kalau tidak salah melalui pesan WA mengatakan kalau kamu lapor saya akan lapor balik melalui pengacara corporate," ucapnya.
Terduga pelaku dianggap menggunakan posisinya sebagai pimpinan di RS untuk membela diri. Terduga pelaku bahkan dituding hendak menghilangkan bukti rekaman CCTV.
"(Terduga pelaku sampaikan) 'Jangan lupa ada CCTV itu, hanya kami yang bisa melihat'," tutur Elita menirukan pengakuan korban saat diancam oleh terduga pelaku.
Sementara keluarga korban inisial IC mengaku dugaan kekerasan seksual itu membuat korban trauma. Selama ini korban berupaya menutup mulut karena masih berusaha mempertahankan pekerjaannya.
"(Korban) mempertahankan pekerjaannya dan sampai terakhir mentalnya rusak makanya melapor," imbuhnya.
Korban Laporkan Atasan ke Polisi
Korban akhirnya memberanikan diri melaporkan atasannya ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (21/9). Korban mengaku tidak tahan dengan ulah terduga pelaku yang kerap mengancamnya.
"Melapor karena anggota keluarga saya mendapat kekerasan seksual dilakukan oleh atasannya di salah satu rumah sakit spesialis yang berada di Makassar," ujar IC kepada wartawan, Minggu (22/9).
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan mengaku sudah menerima laporan korban. Namun pihaknya belum merinci perkembangan penyelidikan terkait kasus dugaan kekerasan seksual itu.
"Sudah melapor sudah ada LP-nya," singkat Iptu Hartawan.
(sar/hsr)