Staf RS Makassar Diancam Dipecat Jika Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seks

Staf RS Makassar Diancam Dipecat Jika Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seks

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 22 Sep 2024 18:07 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi. (Edi Wahyono)
Makassar -

Wanita berinisial RT (24) yang bekerja sebagai staf rumah sakit (RS) spesialis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan atasannya ke polisi terkait dugaan kekerasan seksual. Korban mengaku diancam akan dipecat jika buka suara.

"Pertama diberhentikan, relasi kuasa ya. (Pelaku mengancam) 'kamu speak up kamu akan dipecat'. Kemudian, 'saya (pelaku) akan menuntut. Jadi pelaku mencari pembenaran di situ," ujar juru bicara korban, Elita Karen kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).

Elita mengatakan, dugaan kekerasan seksual itu terjadi di tempat kerja korban dan terduga pelaku. Saat menjalankan aksinya, terduga pelaku berpura-pura mengevaluasi hasil kinerja korban saat berdua di kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di ruangan tertutup misalkan selesai meeting semua keluar, korban dipanggil dan ditanya alasan-alasan, 'sudah kerja ini belum? Sudah selesai belum? Saya mau lihat kerjaan kamu bla bla bla', dan sebagainya dan di situlah aksi (kekerasan seksual) ini dilakukan," paparnya.

Puncaknya, terduga pelaku memaksa korban berhubungan badan. Korban lantas melakukan perlawanan saat dicekik dan nyaris diperkosa atasannya.

ADVERTISEMENT

"Pada saat pelaku memaksa untuk berhubungan badan, korban merasa disinilah dia harus melawan. Pada saat melawan dia dicekik pelaku," jelas Elita.

Elita melanjutkan, terduga pelaku telah mengetahui bahwa korban telah melapor ke polisi. Korban kembali diancam oleh terduga pelaku.

"Pelaku mengancam korban lagi kalau tidak salah melalui pesan WA mengatakan kalau kamu lapor saya akan lapor balik melalui pengacara corporate," paparnya.

Elita melanjutkan, terduga pelaku memanfaatkan jabatannya agar korban mengurungkan niatnya melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum. Menurut Elita, terduga pelaku sempat menyinggung bukti rekaman CCTV kasus ini.

"(Terduga pelaku sampaikan) 'Jangan lupa ada CCTV itu hanya kami yang bisa melihat'," kata Elita menirukan pengakuan korban saat diancam oleh terduga pelaku.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kekerasan seksual itu terjadi di salah satu RS spesialis di Makassar pada Mei 2024 lalu. Korban baru berani melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (21/9).

"Sudah melapor sudah ada LP-nya," singkat Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan yang dikonfirmasiterpisah.Staf RS Makassar Diancam Dipecat Jika Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seks

Wanita berinisial RT (24) yang bekerja sebagai staf rumah sakit (RS) spesialis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan atasannya ke polisi terkait dugaan kekerasan seksual. Korban mengaku diancam akan dipecat jika buka suara.

"Pertama diberhentikan, relasi kuasa ya. (Pelaku mengancam) 'kamu speak up kamu akan dipecat'. Kemudian, 'saya (pelaku) akan menuntut. Jadi pelaku mencari pembenaran di situ," ujar juru bicara korban, Elita Karen kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).

Elita mengatakan, dugaan kekerasan seksual itu terjadi di tempat kerja korban dan terduga pelaku. Saat menjalankan aksinya, terduga pelaku berpura-pura mengevaluasi hasil kinerja korban saat berdua di kantor.

"Di ruangan tertutup misalkan selesai meeting semua keluar, korban dipanggil dan ditanya alasan-alasan, 'sudah kerja ini belum? Sudah selesai belum? Saya mau lihat kerjaan kamu bla bla bla', dan sebagainya dan di situlah aksi (kekerasan seksual) ini dilakukan," paparnya.

Puncaknya, terduga pelaku memaksa korban berhubungan badan. Korban lantas melakukan perlawanan saat dicekik dan nyaris diperkosa atasannya.

"Pada saat pelaku memaksa untuk berhubungan badan, korban merasa di sinilah dia harus melawan. Pada saat melawan dia dicekik pelaku," jelas Elita.

Elita melanjutkan, terduga pelaku telah mengetahui bahwa korban telah melapor ke polisi. Korban kembali diancam oleh terduga pelaku.

"Pelaku mengancam korban lagi kalau tidak salah melalui pesan WA mengatakan kalau kamu lapor saya akan lapor balik melalui pengacara corporate," paparnya.

Elita melanjutkan, terduga pelaku memanfaatkan jabatannya agar korban mengurungkan niatnya melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum. Menurut Elita, terduga pelaku sempat menyinggung bukti rekaman CCTV kasus ini.

"(Terduga pelaku sampaikan) 'Jangan lupa ada CCTV itu hanya kami yang bisa melihat'," kata Elita menirukan pengakuan korban saat diancam oleh terduga pelaku.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kekerasan seksual itu terjadi di salah satu RS spesialis di Makassar pada Mei 2024 lalu. Korban baru berani melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (21/9).

"Sudah melapor sudah ada LP-nya," singkat Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan yang dikonfirmasi terpisah.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads