Polisi menegaskan kasus wanita asal Majalengka, Jawa Barat, N (24) mengaku disekap hingga diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Makassar, Sulsel, tidak benar. Polisi menyebut penyekapan dan TPPO tidak terbukti.
Kasus bermula saat warga Manggala, Makassar, dibuat geger dengan pengakuan wanita N disekap selama tiga hari. N disebut melompat dari lantai 2 rumah demi meloloskan diri pada Selasa (10/9) lalu.
"Kemarin itu ditemukan warga karena dia (korban) melompat dari lantai 2 di tempat penyekapan, karena ditemukan warga akhirnya ribut, lalu dibawa lah pergi di Polsek setempat, akhirnya Polsek setempat turun di Manggala, abis itu dari Manggala dirujuk diteruskan ke PPA Polrestabes," ujar Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Muslimin Hasbullah kepada detikSulsel, Sabtu (14/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslimin menjelaskan wanita N tiba di Makassar pada Sabtu (7/9) bersama 3 temannya. Dia mengaku ditawari pekerjaan di salah satu tempat karaoke di Makassar.
"Dengan iming-iming bekerja di Makassar, di salah satu tempat hiburan malam, tempat karaoke, jadi pelayan apa begitu. Ternyata sampai di Makassar itu selama 3 hari di sini disekap itu tidak boleh keluar, namanya disekap dalam satu kamar dalam satu rumah," lanjutnya.
Dia mengatakan selama disekap, korban mengalami kekerasan berupa ditendang, dipukul, juga diinjak oleh teman-temannya. Setelah mengetahui dirinya akan dikirim ke Dobo, Maluku, akhirnya dia melarikan diri dengan lompat dari lantai 2.
"(Selama) Disekap itu katanya dia disiksa juga ditendang, dipukuli, diinjak sama temannya, malah dikatain gila, menurut dia ya," ujar Muslimin.
Polisi Temukan Fakta Sebaliknya
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan pengakuan N tersebut tidak benar. Pasalnya, N disebut datang ke Makassar atas dasar keinginannya sendiri.
Kompol Devi mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, wanita N dan ketiga rekannya berdomisili di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). N dan ketiga rekannya itu sepakat untuk merantau.
"Mereka bersepakat untuk merantau dan berangkat dari bima untuk bekerja sebagai pemandu lagu," kata Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Minggu (15/9/2024).
Menurut Devi, ketiga rekan dari wanita N mendengar informasi lowongan pekerjaan pemandu lagu di Dobo, Maluku. Mereka kemudian menceritakan lowongan pekerjaan pemandu lagu itu kepada wanita N tanpa menyebut secara detil bahwa lokasinya berada di Dobo.
"Ketika menceritakan akan pergi dari Bima, saudara N dengar dan ingin ikut. Akan tetapi saudara N hanya diceritakan akan menjadi pemandu lagu di Makassar," kata Devi.
Hingga akhirnya N dan ketiga rekannya tiba di Makassar pada Sabtu (7/9). Mereka kemudian menginap di rumah rekannya berinisial FB.
Belakangan N baru mengetahui bahwa lowongan pekerjaan pemandu lagu itu sebenarnya ada di Dobo, Maluku. N akhirnya terkejut dan berniat pulang ke Bima.
"Setelah tahu Dobo berada di Maluku, yang bersangkutan berniat untuk kembali pulang ke Bima karena jika ke Maluku, khawatir akan sulit ketemu anaknya yang berada di Bima," jelas Devi.
N akhirnya mendesak untuk pulang ke rumahnya di Bima. Namun rekan-rekannya tidak memberikan izin dengan alasan mereka pergi bersama dan pulang juga harus bersama. Namun N kekeh untuk pulang.
"Saat ini, saudara N yang berasal dari Majalengka sudah pulang ke Bima dan (ketiga rekannya) melanjutkan perjalanan sesuai dengan rencana semula yaitu ke Dobo," katanya.
(hmw/hmw)