Polisi buka suara soal kasus wanita berinisial N (24) asal Majalengka, Jawa Barat (Jabar) menjadi korban penyekapan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi menyatakan hal itu tidak benar.
"Tidak ditemukan (penyekapan dan dugaan TPPO dalam penyelidikan)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Minggu (15/9/2024).
Kompol Devi mengatakan pihaknya bersama personel Polsek Manggala mengamankan orang-orang di rumah yang diduga tempat penyekapan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, wanita N dan ketiga rekannya berdomisili di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan mereka sepakat untuk merantau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka bersepakat untuk merantau dan berangkat dari bima untuk bekerja sebagai pemandu lagu," kata Devi.
Awalnya, ketiga rekan dari wanita N mendengar informasi lowongan pekerjaan pemandu lagu di Dobo, Maluku. Belakangan wanita N juga diceritakan soal lowongan pekerjaan tersebut. Hanya saja, ketiga rekannya tersebut mengatakan lokasinya di Makassar.
"Ketika menceritakan akan pergi dari Bima, saudara N dengar dan ingin ikut. Akan tetapi saudara N hanya diceritakan akan menjadi pemandu lagu di Makassar," kata Devi.
Hingga akhirnya N dan ketiga rekannya tiba di Makassar pada Sabtu (7/9). Mereka kemudian menginap di rumah rekannya berinisial FB.
Belakangan N baru mengetahui bahwa lowongan pekerjaan pemandu lagu itu sebenarnya ada di Dobo, Maluku. N akhirnya terkejut dan berniat pulang ke Bima.
"Setelah tahu Dobo berada di Maluku, yang bersangkutan berniat untuk kembali pulang ke Bima karena jika ke Maluku, khawatir akan sulit ketemu anaknya yang berada di Bima," jelas Devi.
N akhirnya mendesak untuk pulang ke rumahnya di Bima. Namun rekan-rekannya tidak memberikan izin dengan alasan mereka pergi bersama dan pulang juga harus bersama. Namun N kekeh untuk pulang.
"Saat ini, saudara N yang berasal dari Majalengka sudah pulang ke Bima dan (ketiga rekannya) melanjutkan perjalanan sesuai dengan rencana semula yaitu ke Dobo," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus penyekapan dan dugaan TPPO ini bermula ketika korban N berhasil melarikan diri dari tempat penyekapan di Kecamatan Manggala, Selasa (10/9). Korban melompat dari lantai 2 rumah tersebut.
"Kemarin itu ditemukan warga karena dia (korban) melompat dari lantai 2 di tempat penyekapan, karena ditemukan warga akhirnya ribut, lalu dibawa lah pergi di Polsek setempat, akhirnya Polsek setempat turun di Manggala, abis itu dari Manggala dirujuk diteruskan ke PPA Polrestabes," ujar Muslimin, Sabtu (14/9).
Muslimin mengatakan wanita N tiba di Makassar pada Sabtu (7/9) bersama 3 temannya. Kata dia, korban nekat melompat karena mengetahui dirinya akan dikirim ke Dobo, Maluku.
"Selama disekap itu tidak ada kejelasan kerja, ternyata selama disekap itu menunggu kerja karena menunggu perjalanan lanjut ke Dobo, daerah Maluku," ujarnya.
(hmw/hsr)