Perlawanan Mahasiswa UIN Makassar Agar SE Rektor soal Demo Wajib Izin Dicabut

Perlawanan Mahasiswa UIN Makassar Agar SE Rektor soal Demo Wajib Izin Dicabut

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Sabtu, 07 Sep 2024 08:40 WIB
Demo mahasiswa UIN Alauddin Makassar di Kantor DPRD Sulsel.
Demo mahasiswa UIN Alauddin Makassar di Kantor DPRD Sulsel. Foto: (Andi Sitti Nurfaisah/detikSulsel)

Penjelasan UIN Alauddin Makassar

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kaswad Sartono menjelaskan mengapa SE rektor yang mewajibkan mahasiswa izin sebelum demo dibuat. Dia mengatakan terbitnya surat edaran itu untuk menjaga muruah kampus.

"Surat edaran ini dibuat bukan seketika, berdasar diskusi edukatif dan panjang bidang kemahasiswaan dan diputuskan pada rapat pimpinan universitas dari situasi kampus kami selama ini," kata Kaswad Sartono dalam keterangannya, Jumat (6/9).

Menurut Kaswad, tujuan surat edaran itu untuk menertibkan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya yang kerap tidak terkendali. Dia menegaskan pihak kampus bukan membatasi ruang demokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keluarnya surat edaran ini berdasar dari rentetan unjuk rasa mahasiswa yang sering tidak terkendali, meresahkan masyarakat, membakar ban, dan merusak fasilitas umum," ujarnya.

"Surat edaran ini semata-mata untuk penertiban dan ketertiban kehidupan berkampus anak-anak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi melalui dialog dan memperkuat komunikasi dengan pimpinan dan pengurus lembaga kemahasiswaan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Kaswal lantas bercerita bahwa beberapa waktu lalu mahasiswa dari prodi tertentu mengikuti surat edaran dengan meminta izin untuk ikut berdemonstrasi. Setelah melalui dialog dengan pihak kampus, mereka diizinkan dengan syarat menjaga ketertiban.

"Hasilnya, setelah demonstrasi, mereka kembali ke kampus secara tertib pada sore hari. Artinya, ada mahasiswa yang bisa melakukan seperti ini, dan mengapa budaya tertib berunjuk rasa seperti ini tidak dibudayakan," ujarnya.

Kaswad mengajak seluruh mahasiswa untuk bersama-sama menegakkan etika sosial dalam kampus. Dia menyoroti beberapa perilaku mahasiswa yang bertentangan.

"Yang diatur adalah melarang demo yang mengganggu ketertiban umum dan membakar ban, tetapi justru mereka melakukannya saat memprotes substansi yang diatur," katanya.

Klaim Mahasiswa DO karena Miras

Kaswad juga menanggapi mengenai mahasiswa yang drop out (DO) dari kampus. Dia menjelaskan dua mahasiswa tersebut di-DO bukan karena terlibat aksi demo.

"Padahal keduanya terbukti minum-minuman keras di dalam kampus. Bahkan salah satu yang di-DO itu, tertangkap lagi oleh polisi saat demo besar karena terlibat demonstrasi anarkis," bebernya.

Sementara untuk mahasiswa yang diskors, katanya, itu adalah konsekuensi dari melanggar aturan. Perbuatan mahasiswa yang protes dengan surat edaran, melanggar apa yang diatur oleh surat edaran.

"Itu bukan korban, tetapi penerima konsekuensi dari tidak adanya respek terhadap surat edaran," tuturnya.



Simak Video "Video: 2 ASN Pemprov Sulbar Terlibat Kasus Sindikat Uang Palsu UIN Makassar"
[Gambas:Video 20detik]

(asm/asm)

Hide Ads