Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kaswad Sartono menanggapi aksi protes mahasiswa soal surat edaran (SE) rektor yang mewajibkan mahasiswa izin sebelum demo. Dia mengatakan terbitnya surat edaran itu untuk menjaga muruah kampus.
"Surat edaran ini dibuat bukan seketika, berdasar diskusi edukatif dan panjang bidang kemahasiswaan dan diputuskan pada rapat pimpinan universitas dari situasi kampus kami selama ini," kata Kaswad Sartono dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).
Kaswad menekankan tujuan surat edaran itu untuk menertibkan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya yang kerap tidak terkendali. Menurutnya, pihaknya bukan membatasi ruang demokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarnya surat edaran ini berdasar dari rentetan unjuk rasa mahasiswa yang sering tidak terkendali, meresahkan masyarakat, membakar ban, dan merusak fasilitas umum," ujarnya.
"Surat edaran ini semata-mata untuk penertiban dan ketertiban kehidupan berkampus anak-anak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi melalui dialog dan memperkuat komunikasi dengan pimpinan dan pengurus lembaga kemahasiswaan," lanjutnya.
Dia menuturkan bahwa beberapa waktu lalu mahasiswa dari prodi tertentu mengikuti surat edaran dengan meminta izin untuk ikut berdemonstrasi. Setelah melalui dialog dengan pihak kampus, mereka diizinkan dengan syarat menjaga ketertiban.
"Hasilnya, setelah demonstrasi, mereka kembali ke kampus secara tertib pada sore hari. Artinya, ada mahasiswa yang bisa melakukan seperti ini, dan mengapa budaya tertib berunjuk rasa seperti ini tidak dibudayakan," ujarnya.
Kaswad mengajak seluruh mahasiswa untuk bersama-sama menegakkan etika sosial dalam kampus. Dia menyoroti beberapa perilaku mahasiswa yang bertentangan.
"Yang diatur adalah melarang demo yang mengganggu ketertiban umum dan membakar ban, tetapi justru mereka melakukannya saat memprotes substansi yang diatur," katanya.
Lebih lanjut, Kaswad juga menanggapi mengenai mahasiswa yang drop out (DO) dari kampus. Dia menjelaskan dua mahasiswa tersebut di-DO bukan karena terlibat aksi demo.
"Padahal keduanya terbukti minum-minuman keras di dalam kampus. Bahkan salah satu yang di-DO itu, tertangkap lagi oleh polisi saat demo besar karena terlibat demonstrasi anarkis," bebernya.
Sementara untuk mahasiswa yang diskors, katanya, itu adalah konsekuensi dari melanggar aturan. Perbuatan mahasiswa yang protes dengan surat edaran, melanggar apa yang diatur oleh surat edaran.
"Itu bukan korban, tetapi penerima konsekuensi dari tidak adanya respek terhadap surat edaran," tuturnya.
Diketahui, surat edaran rektor itu memicu gelombang protes dari sejumlah lembaga mahasiswa. Sejumlah mahasiwa UIN Alauddin Makassar melakukan unjuk rasa di gerbang kampus II UIN Alauddin Makassar, Senin (2/9) lalu.
Sekjend Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Muh Reski menjelaskan, aksi yang dilakukan berakhir ricuh setelah satpam memaksa membubarkan mahasiswa. Sedikitnya ada dua mahasiswa yang luka lebam akibat kericuhan tersebut.
"Sempat (ricuh), saya juga kena pukul, sekarang ini saya sementara di Polres karena teman saya yang parah sudah visum untuk laporkan ini satpam yang memang dari kemarin-kemarin represif memang," kata Reski kepada detikSulsel, Senin (2/9).
Dia menuturkan ada dua mahasiswa yang mengalami lebam pada wajahnya. Namun, hanya satu yang telah melaporkan tindakan tersebut ke polisi.
"Kalau yang kentara itu lebam mukanya 2 orang, tapi baru 1 orang ini yang melapor. Saya dipukul tapi tidak sampai lebam, kalau ini temanku sampai lebam dan tergores karena diinjak kan di aspal. Sekarang sementara di SPKT ini. Lagi diproses mi laporannya," kata Reski.
(asm/sar)