Aset PSU Rp 180 M Akan Diserahkan
Nurhidayat mengungkapkan, Pemkot Makassar akan memproses serah terima PSU dari 18 developer perumahan dengan nilai aset Rp 180 miliar. Rinciannya, 7 perumahan yang akan diserahkan secara mandiri oleh developer aktif, dan 11 lainnya dari pengembang yang nonaktif.
"Nilainya kalau gabung warga dengan developer sekitar Rp 180 miliar. Itu kalau gabung (aset PSU dari 7 pengembang aktif dan 11 pengembang nonaktif)," beber Nurhidayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya belum merinci nilai aset PSU khusus dari 11 pengembang yang rencana penyerahannya diwakili warga. Nurhidayat menegaskan nominal nilai aset PSU ditetapkan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP).
"Kan anggota sudah ukur dikonversi dengan nilai NJOP-nya. Biar final saya kasih (datanya rincian nilai aset khusus 11 developer). Kan ada penyerahan dari warga yang mengusulkan, ada juga yang developer," imbuhnya.
Nurhidayat menuturkan, 11 developer perumahan yang nonaktif sulit untuk diberikan sanksi. Dia berdalih 11 pengembang itu sudah tidak aktif dan kantornya sudah tidak diketahui lagi.
"Susah juga mau disanksi karena tidak aktif. Kayaknya memang sudah aktif, karena warga sebelumnya sudah cari tahu kantornya dimana," tambah Nurhidayat.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Makassar Andi Suharmika berharap developer perumahan menaati aturan penyerahan PSU. Dia mengingatkan ada ancaman sanksi bagi developer yang tidak menyerahkan PSU.
"Bisa saja pencabutan izin dari pembangunan daripada developer tersebut. Banyak hal bisa dilakukan selama itu kaitannya sesuai dengan undang-undang dan perda atau regulasi yang ada," tegas Suharmika saat dihubungi, Sabtu (31/8).
Rekomendasi sanksi itu bisa saja diusulkan DPRD Kota Makassar. Kebijakan tersebut bisa dilakukan jika aktivitas developer memang dianggap merugikan masyarakat yang bermukim di perumahan tersebut.
"Kita di DPRD punya kewenangan memberikan rekomendasi, dan rekomendasi itu wajib hukumnya dijalankan oleh pemerintah kota bilamana developer ini tidak mengindahkan aturan dari pemerintah kota," jelasnya.
(sar/ata)