27 Mahasiswa Ditangkap Usai Demo Picu Pengantin Ngamuk di Makassar Dibebaskan

27 Mahasiswa Ditangkap Usai Demo Picu Pengantin Ngamuk di Makassar Dibebaskan

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 08 Agu 2024 05:30 WIB
Momen pengantin turun dari mobil gegara akses jalan ditutup mahasiswa yang demo di depan Kampus I UIN Alauddin Makassar.
Foto: Momen pengantin turun dari mobil gegara akses jalan ditutup mahasiswa yang demo di depan Kampus I UIN Alauddin Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Sebanyak 27 orang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang ditangkap usai dilaporkan oleh seorang pengantin karena menggelar aksi unjuk rasa menutup jalan kini telah dibebaskan. Polisi membebaskan para mahasiswa itu setelah dilakukan proses pembinaan.

"Dilakukan pembinaan (ke para mahasiswa). Datang WR (Wakil Rektor) 3 dan dosennya enam orang ke Polrestabes Makassar," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin kepada detikSulsel, Rabu (7/8/2024) malam.

Wahid mengatakan, para mahasiswa tersebut dibina dan membuat perjanjian tidak akan melakukan perbuatannya lagi. Mereka lalu dikembalikan ke pihak kampusnya di Polrestabes Makassar pada Selasa (6/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mahasiswa UIN Alauddin. Dipulangkannya sejak hari Selasa siang," tutur Wahid.

Terkait dengan laporan dari pihak pengantin, kata Wahid, hal itu karena merasa keberatan dengan aktivitas unjuk rasa di lokasi itu. Laporannya itu bersifat permohonan agar demonstrasi mahasiswa itu dibubarkan oleh polisi.

ADVERTISEMENT

"Melapor supaya dibubarkan pengunjuk rasa, dia minta dibubarkan jadi datang anggota ke sana bubarkan (unjuk rasa)," kata Wahid.

"Laporannya bukan secara resmi tertulis," tambah Wahid.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 27 orang mahasiswa yang demo menutup lajur jalan di depan Kampus I UIN Alauddin Makassar, Senin (5/8). Polisi langsung menangkap sejumlah mahasiswa lantaran membuat arus lalu lintas macet.

"Itu kan karena merugikan masyarakat kita lakukan tindakan tegas dengan mengamankan mereka. Kemudian saat ini dilakukan pemeriksaan. Masih lidik, 27 orang diamankan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Selasa (6/8).

Devi mengatakan para demonstran tersebut juga dilaporkan oleh pihak keluarga pengantin ke Polsek Tamalate. Pihak pengantin tersebut, kata Devi, merasa dirugikan lantaran tamu undangan tidak dapat masuk ke lokasi resepsi di dalam kampus UIN.

"Jadi memang betul di waktu bersamaan itu ada yang melaporkan ke Polsek Tamalate, seorang warga yang kebetulan melaksanakan resepsi pernikahan di salah satu hotel di dekat lokasi," ujar Devi.




(ata/ata)

Hide Ads