Kasus sengketa lahan di kompleks SD Pajjaiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum juga berakhir. Ahli waris kukuh menyegel sekolah sampai Pemkot Makassar memenuhi tuntutannya untuk membayar ganti rugi atas lahan tersebut.
Diketahui, ada tiga sekolah yang berdiri di atas lahan berstatus wakaf tersebut, yakni SD Inpres Pajjaiang, SD Negeri Pajjaiang dan SD Inpres Sudiang. Sekolah yang terletak di Jalan Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar itu beberapa kali disegel ahli waris setelah upaya mediasi gagal.
Penyegelan sekolah tersebut membuat proses belajar mengajar terhambat. Bahkan para siswa terpaksa sempat menempuh pembelajaran jarak jauh atau daring karena sekolah disegel berhari-hari.
"Semoga tidak ditutup mi lagi sekolah kasihan," harap salah satu guru SD Pajjaiang Makassar, Eva Susanti kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Dirangkum detikSulsel, berikut fakta-fakta SD Pajjaiang Makassar disegel ahli waris imbas sengketa lahan:
Ahli Waris Berkali-kali Segel Sekolah
Penutupan kompleks SD Pajjaiang Makassar sudah berkali-kali disegel ahli waris. Ahli waris mulanya menyegel sekolah menggunakan gembok hingga memasang spanduk berisi tuntutannya kepada Pemkot Makassar di depan sekolah pada Selasa (16/7).
Pemkot Makassar sempat membuka paksa penyegelan, namun ahli waris kembali melakukan penutupan pada Rabu (17/7). Proses mediasi sempat dilakukan hingga Pemkot diberi kesempatan untuk menindaklanjuti aspirasi ahli waris.
Namun sampai batas waktu yang ditentukan, ahli waris lagi-lagi menyegel sekolah tersebut pada Senin (22/7). Ahli waris menganggap Pemkot Makassar tidak punya iktikad baik memenuhi permintaannya.
"Kita tutup ini karena menunggu iktikad baik dari Kadis Pendidikan," kata ahli waris, Firman saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (22/7).
Firman menganggap Pemkot Makassar tidak berniat membayar ganti rugi lahan sebagaimana tuntutannya. Pihaknya meradang tidak ada respons dari pemerintah setelah diberi waktu.
"Untuk duduk bersama kembali selama tiga hari libur, ujung-ujung tidak menghubungi ahli waris, jadi kita lanjut (segel)," bebernya.
Siswa Sempat Belajar Daring 3 Hari
Kondisi ini sempat membuat siswa menempuh pembelajaran jarak jauh alias daring selama tiga hari terhitung sejak 18-20 Juli 2024. Kebijakan ini diputuskan saat proses mediasi dengan ahli waris pada Rabu (17/7).
"Saya sudah sampaikan ke ahli waris bahwa untuk tiga hari kami berkesimpulan untuk melakukan proses pembelajaran di rumah dulu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar Muhyiddin Mustakim, Rabu (17/7).
Keputusan itu juga selaras dengan keinginan ahli waris yang hendak memberikan kesempatan kepada Pemkot Makassar. Pertimbangan tersebut agar proses belajar mengajar tetap berlanjut.
"Alhamdulillah tadi sudah ada niat baik sama-sama kita memikirkan 1.000 anak untuk anak-anak didik kita ini," tuturnya.
Namun setelah kebijakan belajar daring berakhir, siswa tetap tertahan masuk sekolah. Pihak ahli waris menyegel kembali kompleks SD Pajjaiang Makassar pada Senin (22/7).
Simak fakta selanjutnya di halaman berikutnya...
            
            
            
            
            (sar/ata)