"Pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan dan perusakan. Pelaku sepuluh orang," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, pada Selasa (23/7/2024).
Peristiwa itu terjadi di Kompleks Perumahan Gubernur Sulsel, Jalan Hertasning Makassar, Minggu (21/7). Para pelaku penyerangan masing-masing berinisial AA (23) AL (22), AB (23), ZL alias Cippe (23), IS (15), AR (24), GR (19), ABD (20), MR (17), dan MS (22).
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap para pelaku di Kabupaten Gowa pada Senin (22/7). Dari hasil pemeriksaan, para pelaku berniat membalas dendam.
"Motif ingin balas dendam namun salah sasaran," sebut Nasrullah.
Nasrullah menyebut para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda saat di tempat kejadian perkara (TKP). Para pelaku berbagi tugas saat melempar rumah hingga mengeroyok korban.
"Dari hasil interogasi ada yang melakukan pelemparan batu ke rumah korban dan ada yang melakukan pemukulan terhadap korban," tuturnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan dan perusakan rumah tersebut. Pihaknya masih memburu satu pelaku.
"Masih ada satu orang rekannya laki-laki inisial MRN," pungkasnya.
(sar/asm)