Siasat Jaringan Narkoba Internasional di Makassar Sembunyikan 6,7 Kg Sabu

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 22 Jul 2024 08:45 WIB
Rilis kasus narkoba jaringan internasional di Polres Pelabuhan Makassar. Foto: (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Polisi mengungkap jaringan narkoba internasional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan mengamankan barang bukti 6,7 kilogram sabu. Barang haram tersebut dipesan dari warga negara asing (WNA) lalu disembunyikan dengan cara ditanam dalam tanah di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Polisi menangkap 4 orang dalam kasus ini, yakni wanita inisial HN alias N (46), pria inisial PR alias P (55), MRC (22), dan ID (27). Keempat tersangka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda sejak 12-17 Juli 2024 di Makassar dan Maros.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Bahtiar mengatakan, sabu tersebut didapatkan dari wanita N yang memiliki akses dengan jaringan internasional. Dia disebut mengenal pria WNA inisial D yang mengirimkan barang haram tersebut ke Indonesia.


"Jadi perempuan ini, inilah yang kenal dengan saudara D yang sementara kita kembangkan. Dan menurut pengakuan sendiri ini yang ketiga kalinya," kata AKP Bahtiar kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sabtu (21/7/2024).

Narkoba yang dipesan oleh N kemudian dijemput di Jakarta dengan ditemani oleh P. Bahtiar mengatakan sabu tersebut dikirim dari luar negeri ke Jakarta lalu dibawa ke Makassar.

"Dan inisial P ini yang sama-sama perempuan N yang menjemput barang di Jakarta," bebernya.

Bahtiar menjelaskan, setelah tiba di Makassar sabu tersebut kemudian dibawa ke Selayar untuk disembunyikan. Diketahui, N dan P memang merupakan warga Selayar.

"Kebetulan yang bersangkutan ini orang Selayar, laki-laki dan perempuan," katanya.

Sementara dua tersangka lainnya yakni MRC (22) dan ID (27) bertindak sebagai kurir. Salah satu pelaku yakni ID merupakan keponakan dari tersangka P.

"Jadi tersangka yang diamankan pertama (MRC) adalah kurir dari tersangka yang kedua (ID). Sedangkan tersangka yang kedua (ID) adalah keponakan langsung dari tersangka yang ketiga, inisial P," terang Bahtiar.

"Untuk di atasnya kita masih kembangkan, kebetulan dia tidak berdomisili di sini. Kalau ibu ini ibu rumah tangga, sedangkan bapak ini adalah pensiunan PNS," imbuhnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork