Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), tengah merampungkan Surat Keputusan (SK) bagi 4.424 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Target diserahkan di bulan Desember.
"Insyaallah kita targetkan di Desember akhir tahun 2025. Pak Bupati juga mengharapkan memang segera ditindaklanjuti itu, karena sudah ada beberapa daerah juga yang sudah selesai," ujar Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam kepada detiksulsel, Senin (17/11/2025).
Edy mengatakan proses finalisasi administrasi tengah dikebut oleh BKN Regional IV Makassar. Dia memastikan seluruh mekanisme mulai dari verifikasi data, penempatan, hingga penandatanganan kontrak kerja akan dirampungkan tepat waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita usahakan secepatnya, karena tentu bukan pada kita penyelesaiannya proses NIP-nya tetapi di BKN. Sekarang kondisi NIP PPPK Paruh Waktu sisa 100-an lebih lagi yang sementara proses pemeriksaan," katanya.
Dia menerangkan kemampuan BKN hanya 400 orang per hari untuk dilakukan pemeriksaan, dan bukan hanya Kabupaten Bone yang dilayani. Apalagi Bone sebanyak 4.424 PPPK Paruh Waktu.
"Ada banyak daerah yang dilayani BKN, tetapi kita berharap bisa diselesaikan cepat agar bisa diserahkan SK-nya. Kalau Bone jumlahnya 4.424 makanya sedikit lama dibanding daerah lain," jelasnya.
"Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan penataan tenaga non-ASN sekaligus memastikan kepastian status dan kesejahteraan para tenaga honorer yang selama ini membantu layanan publik di berbagai sektor. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah memberikan kepastian bagi tenaga PPPK paruh waktu yang sudah lama mengabdi," sambung Edy.
(hmw/hmw)











































