Masjid Fatimah Umar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial lantaran hendak dijual oleh pemiliknya dengan harga Rp 2,5 miliar. Rencana pemilik menjual lahan dan masjid itu pun menuai beragam respons masyarakat.
Masjid tersebut terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar. Di lokasi, terdapat dua lahan dengan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Hilda Rahman.
"Kalau kita dengar dari yang bersangkutan (pemilik) Rp 2,5 miliar (harga jualnya), tapi saya rasa Rp 2,5 miliar itu terlalu mahal dengan kondisi seperti ini," kata Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka kepada detikSulsel, Senin (15/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikSulsel, Selasa (16/7/2024), berikut fakta-fakta Masjid Fatimah Umar Makassar dijual pemilik lahan:
1. Lahan dan Masjid Bukan Tanah Warisan
Pemilik lahan, Hilda Rahman mengatakan di lokasi tersebut terdapat dua SHM berupa tanah kosong dan tanah yang telah dibangun masjid. Dia menjelaskan jika keduanya merupakan lahan milik pribadi dan bukan warisan orang tua.
"Tapi itu bukan miliknya warisan, bukan pemberian orang tua. Kasihan orang tua tidak ada. Warisan itu saya yang kasih orang tua namanya. Saya pribadi punya, tanah pribadi juga punya masjid," ungkap Hilda saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (15/7).
![]() |
Menurutnya, lahan dan masjid tersebut sebenarnya sudah lama ingin dijual. Kendati demikian, Hilda tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa masjid tersebut belakangan ini viral karena hendak dijual.
"Sudah lama mi sebenarnya, karena sudah lama sekali mi mau dijual itu. Hanya karena mungkin, ya, gimana ya, saya ndak (tidak) ngerti ya. Jadi tadi Pak Lurah telepon saya, kalau ada apa-apa suruh ke Pak Lurah saja. Karena kita ini di Jakarta, tidak tahu apa-apa itu di situ di Makassar," katanya.
2. Pemilik Tegaskan Punya Hak Jual Masjid
Hilda mengatakan dirinya berhak atas lahan tersebut sebab merupakan lahan milik pribadi. Namun Hilda mengaku tidak bisa memberikan penjelasan soal alasannya menjual lahan dan masjid tersebut.
"Kalau kita punya, pemilik sendiri, mau jual, mau apa, kan, terserah yang punya toh. Masalah itu mau tahu kenapa mau dijual, kan, terlalu detail tawwa toh," ucapnya.
![]() |
Dia juga mengaku memiliki alas hak atas lahan tersebut. Di sisi lain, dia mengatakan jika rencananya menjual lahan dan masjid tidak ada polemik dengan masyarakat.
"Kan itu milik pribadi, SHM-nya juga pribadi. Masjidnya juga pribadi. Jadi tidak ada ji yang dilibatkan bilang ribut itu, tidak ada ji. Karena bagaimana mau ribut, bukan dia yang punya," imbuhnya.
3. Imam Masjid Sebut Pemilik Hendak Bangun Pesantren di Jakarta
Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan pemilik lahan sebelumnya tinggal di Makassar dan kini pindah ke Jakarta. Berdasarkan informasi yang ia terima, pemilik lahan berencana membuat pesantren di Jakarta, sehingga ingin menjual asetnya di Makassar.
"Jadi alasannya ibu itu pindah ke Jakarta mau disatukan asetnya, bahwa ibu itu juga mau buka pesantren dan ada lahan jalan masuk mau dibebaskan," kata Ismail.
Dia menyebut pemilik lahan hendak mencari dana untuk dialihkan ke Jakarta. Dana tersebut akan dipakai untuk menutupi kekurangan untuk membeli lahan tersebut.
"Katanya itulah yang mau dicarikan dana lalu kemudian ini jadi alternatif kalau bisa menjual ini untuk kira-kira menutupi pembelian lahan di sana," imbuh Ismail.
4. Warga Khawatir Masjid Dijual Akan Beralih Fungsi
Imsail mengaku warga tidak mempermasalahkan jika lahan masjid itu dijual. Namun kata dia, warga berharap masjid tetap dapat dipakai meski nantinya sudah terjual.
"Kita di sini bagaimana masjid ini tetap pada fungsinya sebagai masjid, bahwa kalau dijual, ke orang yang tidak mengganti fungsi masjid ini," ujarnya.
Senada, warga setempat, Hadijah Yusuf juga mengaku tak masalah jika masjid tersebut dijual sebab merupakan hak pemiliknya. Pun jika terjual, dia berharap aktivitas ibadah tetap bisa dilakukan di masjid tersebut.
"Siapapun yang beli kita sebagai warga berharap fungsinya tetap masjid, siapa pun yang beli kita bisa tetap salat di sini, mengaji di sini, itu yang ditegaskan warga," ujar Hadijah.
5. Ketua RT Cerita Pemilik Sempat Mau Gembok Masjid
Ketua RT setempat, Baso Jalaluddin mengungkapkan pemilik lahan yakni Hilda Rahman sudah sejak lama ingin menjual lahannya tersebut. Hanya saja lahannya tak kunjung terjual hingga akhirnya pemilik memasang spanduk yang berisi informasi kontak pemilik dan total luas lahan.
"Sudah dua kali (pasang spanduk), pertama tidak ada pemberitahuan kalau mau pasang jadi saya buka, dua kali dipasang. Baru-baru lagi ini dipasang sekitar dua bulan lalu. Maka diambil lah kesepakatan kalau mau pasang spanduk datang ki sendiri, jangan pihak ketiga," ujar Baso Jalaluddin.
Dia menuturkan, warga, pengurus masjid, dan pemilik lahan akhirnya menemukan jalan tengah setelah dimediasi oleh aparat pemerintah. Mereka sepakat pemilik boleh memasang spanduk asal masjid tak digembok sehingga warga sekitar tetap dapat beribadah.
"Belum (digembok), dia cuma mengancam kalau anu (dihalangi) akan digembok. Tapi pada waktu dia datang, dari Jakarta, dia memang bawa gembok, ada di tasnya, tapi tidak jadi karena Pak Lurah tengahi," jelasnya.
"Akhirnya ada jalan (kesepakatan) ini nanti kita pasangkan, yang penting aktivitas ibadah tetap. itu poinnya," ujar Baso Jalaluddin.
Fakta lainnya di halaman selanjutnya.
6. Camat Mediasi Pemilik Lahan dan Warga
Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka memastikan mengawal polemik Masjid Fatimah Umar Makassar yang akan dijual oleh pemiliknya. Pihaknya mengagendakan mediasi antara pemilik lahan dan warga untuk mencari titik temu.
"Kami akan rapat khusus sama Kabag Kesra (Pemkot Makassar), dari KUA, Dewan Masjid, MUI, dan pihak kecamatan, pengurus mesjid, lurah, RT/RW, dan lainnya terkait dengan bagaimana bisa kita diskusikan, sehingga dari Ibu Hilda itu bisa kita temani bicara," kata Eldi.
Eldi mengatakan pertemuan tersebut akan membahas sejumlah hal. Dia berharap ada titik temu apakah masjid tersebut tetap dijual atau diwakafkan kepada masyarakat.
"Apakah tetap pada pendiriannya itu, memberikan wakaf atau tetap dibeli dengan harga yang sesuai harapan masyarakat," ujarnya.
"Kami berharap dengan adanya seperti itu, dengan viralnya mesjid dijual ini, Hilda Rahman bisa tergugah lagi untuk mewakafkan masjid tersebut kepada masyarakat terutama kelurahan Bangkala," katanya.
7. Walkot Makassar Ajak Warga Donasi Beli Masjid Fatimah Umar
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menilai viralnya Masjid Fatimah Umar yang akan dijual pemilik lahan merusak citra Makassar. Dia pun menginisiasi agar warga berdonasi membeli lahan masjid tersebut.
Danny mengaku mendapat informasi masjid itu akan dijual melalui percakapan grup WhatsApp, Senin (15/7) dini hari. Dia pun memerintahkan bawahannya mencari tahu penyebab masjid itu akan dijual oleh pemilik lahan.
"Itu tadi subuh pas menonton bola saya dapat di grup, bahwa ada masjid dijual. Bagi image kota itu kurang bagus. Saya ingin tahu apa masalahnya. Tadi diterangkan, ada selisih antara pemilik tanah dan pengurus masjid," ujar Danny kepada wartawan di kediamannya, Jalan Amirullah, Senin (15/7).
Olehnya, Danny mengimbau warga Makassar khususnya umat muslim agar ramai-ramai berdonasi membeli lahan tersebut. Dia juga mengajak bagi warga yang mampu untuk membelinya dan mewakafkannya untuk warga.
"Sehingga saya mengimbau kepada seluruh umat muslim yang mau beramal jariah, mari kita bebaskan tanah ini bersama-sama. Kalau ada satu orang yang kuat atau kita rame rame ayo, untuk mempertahankan fungsi masjid yang ada. Bahkan kita merenovasi masjid itu lebih baik," ujarnya.
Meski dia menginisiasi, Danny berharap donasi langsung diberikan kepada pengurus masjid. Dia mengaku Pemkot Makassar siap menanggung biaya renovasi.
"Terbuka saja, bisa langsung ke pengurusnya. Jangan lewat pemerintah kota. Iya, renovasi masjidnya kita yang urus," pungkasnya.