Ketua RT Cerita Masjid Fatimah Umar Dijual di Makassar Sempat Mau Digembok

Ketua RT Cerita Masjid Fatimah Umar Dijual di Makassar Sempat Mau Digembok

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 15 Jul 2024 12:48 WIB
Viral masjid dijual di Makassar. Masjid bernama Masjid Fatimah Umar ini terletak di BTN Makkio Baji, Kecamatan Manggala, Makassar.
Viral masjid dijual di Makassar. Masjid bernama Masjid Fatimah Umar ini terletak di BTN Makkio Baji, Kecamatan Manggala, Makassar. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Ketua RT 008/RW 005, Kelurahan Bangkala, Manggala, Kota Makassar, Baso Jalaluddin mengatakan Masjid Fatimah Umar yang viral dijual sempat mau digembok oleh pemiliknya. Namun rencana itu urung dilakukan usai dilakukan mediasi oleh aparat pemerintah setempat.

Baso Jalaluddin mengungkapkan pemilik lahan yakni Hilda Rahman sudah sejak lama ingin menjual lahannya tersebut. Hanya saja lahannya tak kunjung terjual hingga akhirnya pemilik memasang spanduk yang berisi informasi kontak pemilik dan total luas lahan.

"Sudah dua kali (pasang spanduk), pertama tidak ada pemberitahuan kalau mau pasang jadi saya buka, dua kali dipasang. Baru-baru lagi ini dipasang sekitar dua bulan lalu. Maka diambil lah kesepakatan kalau mau pasang spanduk datangki sendiri, jangan pihak ketiga," ujar Baso Jalaluddin saat ditemui di lokasi, Senin (15/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, warga, pengurus masjid, dan pemilik lahan akhirnya menemukan jalan tengah setelah dimediasi oleh aparat pemerintah. Mereka sepakat pemilik boleh memasang spanduk asal masjid tak digembok sehingga warga sekitar tetap dapat beribadah.

"Belum (digembok), dia cuma mengancam kalau anu (dihalangi) akan digembok. Tapi pada waktu dia datang, dari Jakarta, dia memang bawa gembok, ada di tasnya, tapi tidak jadi karena Pak Lurah tengahi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya ada jalan (kesepakatan) ini nanti kita pasangkan, yang penting aktivitas ibadah tetap. itu poinnya," ujar Baso Jalaluddin.

Pihak pengurus masjid dan warga, kata dia, tidak keberatan jika lahan masjid itu dijual. Hanya saja mereka berharap agar masjid itu tidak dialihfungsikan.

"Kita tidak pusing, mau dijual mau diapa, karena hak dia mau diapa yang penting kita bisa ibadah. Cuma ada amaliah warga di sini, itu yang menjadi persoalan," ujarnya.

Baso Jalaluddin mengungkapkan sudah ada sejumlah calon pembeli yang siap membeli lahan masjid tersebut. Beberapa bahkan sudah tanya harga.

"Sudah banyak mi. Tadi pagi juga ada datang orang dari Barru. Sudah ada beberapa dan alhamdulilah tidak mau ji dia ubah, tetap akan dijadikan masjid. Ada juga yang punya pesantren mau beli," katanya.

Sementara itu, pemilik lahan bernama Hilda Rahman pun buka suara terkait informasi tersebut. Dia tidak menampik akan menjual lahan tersebut.

"Saya yang punya tanah dua-dua, tanah yang ada masjid dengan tanah kosong, dua-dua itu saya punya," kata Hilda saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (15/7).

Masjid tersebut terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar. Hilda menjelaskan, di lokasi tersebut terdapat dua sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah kosong dan tanah yang telah dibanguni masjid.

"Tapi itu bukan miliknya warisan, bukan pemberian orang tua. Kasihan orang tua tidak ada. Warisan itu saya yang kasih orang tua namanya. Saya pribadi punya, tanah pribadi juga punya masjid," terang Hilda.




(asm/hmw)

Hide Ads