Masjid Fatimah Umar yang terletak di BTN Makkio Baji, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial hendak dijual oleh pemilik lahan. Masjid tersebut sudah difungsikan warga selama kurang lebih 20 tahun.
Pantauan detikSulsel, Senin (15/7/2024), masjid tersebut berada di dalam pemukiman warga di BTN Makkio Baji. Lokasinya hanya sekitar 100 meter dari jalan poros di Jalan Tamangapa Raya.
![]() |
Tampak mulai dari depan pagar cat dinding masjid itu didominasi warna hijau dan putih. Di atas pintu gerbang masjid tertulis nama, 'Masjid Fatimah Umar'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan masjid tampak sudah memenuhi keseluruhan lahan yang luasnya mencapai 381 meter persegi. Pelataran masjid juga sudah terpasang atap seng spandek dengan baja ringan.
Di samping pintu gerbang, terdapat tempat wudu dan pelataran untuk jemaah laki-laki. Sementara tempat wudhu perempuan terletak di lorong samping kanan masjid.
Di dalam masjid, arsitekturnya juga tampak sederhana. Hanya mimbar, hiasan kaligrafi, dan jam digital serta lemari tempat penyimpanan buku-buku administrasi masjid, sajadah, dan keperluan masjid lainnya. Di bagian plafon juga masih menggunakan kayu untuk penyanggah kubahnya.
Di belakang masjid, terdapat lahan seluas 212 meter persegi yang ditumbuhi semak belukar yang juga akan dijual oleh pemilik yang sama. Tak ada akses lain menuju ke lahan belakang selain melewati pelataran masjid.
![]() |
Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan masjid ini masih difungsikan seperti pada umumnya. Selain kegiatan ibadah salat 5 waktu, di masjid ini juga rutin dilakukan pengajian.
"Di sini semua ada seperti pada umumnya, ibadah seperti jumatan ada, pengajian ada, kurban, pokoknya masalah keagamaan ada semua. Bahkan majelis-majelis ada terus," ujar Ismail kepada wartawan, Senin (15/7).
Camat Manggala, Andi Eldi mengatakan pemilik lahan akan menjual lahan masjid tersebut senilai Rp 2,5 miliar. Namun menurutnya harga itu terbilang mahal dari rata-rata harga lahan di wilayah tersebut.
"Kalau kita dengar dari yang bersangkutan (pemilik) Rp 2,5 miliar tapi saya rasa Rp 2,5 miliar itu terlalu mahal dengan kondisi seperti ini," jelasnya.
"Saya berharap kembali pada pemilik kiranya bisa mewakafkan atau setidaknya menjual dengan harga yang sudah memang standar tidak terlalu mahal," tambahnya.
Diketahui, Masjid Fatimah Umar viral setelah pemilik lahan hendak menjual tanah beserta bangunannya. Pemilik lahan bernama Hilda Rahman pun buka suara terkait informasi tersebut.
"Saya yang punya tanah dua-dua, tanah yang ada masjid dengan tanah kosong, dua-dua itu saya punya," kata Hilda saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (15/7).
Hilda menjelaskan, di lokasi tersebut terdapat dua sertifikat hak milik (SHM). Pertama berupa tanah kosong dan kedua tanah yang telah dibangun masjid.
"Tapi itu bukan miliknya warisan, bukan pemberian orang tua. Kasihan orang tua tidak ada. Warisan itu saya yang kasih orang tua namanya. Saya pribadi punya, tanah pribadi juga punya masjid," terang Hilda.
Hilda menuturkan, dirinya sebenarnya sudah lama ingin menjual lahannya tersebut. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa masjid tersebut belakangan ini viral karena hendak dijual.
"Sudah lama mi sebenarnya, karena sudah lama sekali mi mau dijual itu. Hanya karena mungkin, ya, gimana ya, saya nda ngerti ya. Jadi tadi Pak Lurah telepon saya, kalau ada apa-apa suruh ke Pak Lurah saja. Karena kita ini di Jakarta, tidak tahu apa-apa itu di situ di Makassar," katanya.
(asm/sar)