Warga menyimpan sejumlah harapan usai Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hendak dijual pemiliknya, Hilda Rahman. Warga berharap masjid tidak beralih fungsi jika terjual, atau diwakafkan jika batal dijual.
Salah seorang warga, Hadijah Yusuf mengaku tak masalah jika masjid tersebut dijual sebab merupakan hak pemiliknya. Pun jika terjual, dia berharap aktivitas ibadah tetap bisa dilakukan di masjid tersebut.
"Siapapun yang beli kita sebagai warga berharap fungsinya tetap masjid, siapa pun yang beli kita bisa tetap salat di sini, mengaji di sini, itu yang ditegaskan warga," ujar Hadijah kepada wartawan di lokasi, Senin (15/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hadijah, kekhawatiran warga jika masjid dijual akan beralih fungsi bukannya tanpa alasan. Dia mengungkapkan bahwa pemilik lahan tidak memberi garansi dan akan menjualnya kepada siapapun.
"Saya telepon pemiliknya karena kebetulan keluarga, katanya kalau warga mau apa-apa tanya Pak Lurah," kata Hadijah.
Dia juga mengaku tak mengetahui penyebab hingga masjid dijual ini viral. Dia pun kaget banyak pihak yang menghubunginya dan menanyakan persoalan hingga masjid itu hendak dijual pemiliknya.
"Sudah lama mau dijual tapi baru viral, lima-lima tahunan. Sampai tahun lalu dicarikan pembeli, itu mi dibilang Pak Ustaz, tidak mau lagi. Bukan sebenarnya dia (pemilik) kasih viral, saya lihat tadi malam ada yang kirim ke FB (Facebook), (saya bilang) siapa ini orang? Bukan warga juga," katanya.
Sementara itu, Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja menambahkan bahwa pihaknya bersama warga tak keberatan jika masjid itu dijual. Apalagi masih memang milik pribadi dan belum diwakafkan.
"Jadi ini memang bukan wakaf, rencana awalnya keluarganya mau tinggal, tapi tidak tuntas, jadi (oleh pihak keluarga) dibuat musala, tapi tidak tuntas lalu warga mencoba menggalang dana kemudian rampung pembangunan jadi masjid," katanya.
"Kita di sini bagaimana masjid ini tetap pada fungsinya sebagai masjid, bahwa kalau dijual ke orang yang tidak mengganti fungsi masjid ini," tambahnya.
Senada, tokoh masyarakat setempat, Syamsuddin (65) mengungkap jika warga tak mempersoalkan jika lahan tersebut dijual oleh pemiliknya. Hanya saja, warga menginginkan agar tidak terjadi alih fungsi masjid.
"Warga sebenarnya menginginkan supaya kalau dijual tetap difungsikan sebagai masjid atau kalau perlu tidak usah dijual," katanya.
Kendati begitu, Syamsuddin mengaku tidak yakin jika pemilik lahan akan luluh. Pasalnya, lahan tersebut sudah lama ingin dijual.
"Jangan mi berharap, saya tahu, tidak ada mi," ucap Syamsuddin.
Dia pun sudah menyarankan kepada aparat pemerintah agar dibangun masjid baru di lahan lainnya dari donasi warga. Apalagi, di sekitar lokasi terdapat lahan yang siap diwakafkan pemiliknya dengan luas 1.000 meter persegi.
"Makanya saya kasih alternatif, saya tanya (pak camat), itu di sana ada tanah punya teman. Sebentar dia mau datang ke rumah lebih luas, lebih 1.000 hektare. Tidak dibeli, sisa dibanguni," katanya.
"Lebih baik itu dibanguni, bisa dibangun TPA juga, rumah untuk ustaz. Kalau ini sudah bermasalah, tidak baik juga itu dipakai kalau bermasalah. Akhirnya nanti akan bermasalah ke depannya, tidak ada gunanya," pungkasnya.
Warga Harap Masjid Diwakafkan Pemiliknya
Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka mengatakan masyarakat tetap berharap agar masjid itu tidak dijual atau cukup dengan diwakafkan saja. Namun, jika pemilik tetap ngotot menjualnya, maka masyarakat juga siap bernegosiasi.
"Kami berharap dengan adanya seperti itu, dengan viralnya mesjid dijual ini, Hilda Rahman bisa tergugah lagi untuk mewakafkan masjid tersebut kepada masyarakat terutama Kelurahan Bangkala," kata Eldi.
"Sejauh ini keinginan warga berharap, sama seperti keinginan kami di pemerintah seperti itu, adanya wakaf dari ahli waris atau yang punya sertifikat hak milik sehingga ini bisa dimanfaatkan sehari-hari oleh masyarakat," tambahnya.
Menurut Eldi, sejumlah pihak sudah siap berdonasi untuk membeli masjid itu. Bahkan telah datang dua orang yang siap mendonasikan masing-masing Rp 1 miliar dan Rp 1,5 miliar.
"Iya ada beberapa orang yang sudah melihat, kalau dari cocok harga dengan apa yang disepakati itu bisa langsung dilaksanakan. Karena dari masyarakat sudah ada yang datang melihat, masyarakat ada yang sudah siap beri uang Rp 1,5 miliar dan ada yang sudah Rp 1 miliar," katanya.
Meskipun dia akui, beberapa masyarakat juga menginginkan agar donasi itu digunakan untuk membangun masjid baru. Apalagi sudah ada lahan yang siap dijual di sekitar masjid bahkan ada sudah siap diwakafkan oleh pemiliknya.
"Kalau kita dengar dari yang bersangkutan (dijual) Rp 2,5 miliar tapi saya rasa Rp 2,5 M itu terlalu mahal dengan kondisi seperti ini. Tapi kalau memang tergugah hatinya, setelah melihat viralnya ini masjid di medsos, mudah-mudahan bisa lebih tergugah lagi kembali," harapnya.
"Saya berharap kembali pada pemilik kiranya bisa mewakafkan atau setidaknya menjual dengan harga yang sudah memang standar tidak terlalu mahal," tambah Andi Eldi.
Penjelasan pemilik lahan di halaman selanjutnya.
Penjelasan Pemilik Lahan Jual Masjid Fatimah Umar
Belakangan, pemilik lahan bernama Hilda Rahman pun buka suara terkait viral masjid dijual tersebut. Hilda menegaskan jika lahan dan masjid yang hendak dijual adalah milik pribadi dan bukan warisan.
"Tapi itu bukan miliknya warisan, bukan pemberian orang tua. Kasihan orang tua tidak ada. Warisan itu saya yang kasih orang tua namanya. Saya pribadi punya, tanah pribadi juga punya masjid," kata Hilda saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (15/7).
Dia mengatakan dirinya sebenarnya sudah lama ingin menjual lahannya tersebut. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa masjid tersebut belakangan ini viral karena hendak dijual.
"Sudah lama mi sebenarnya, karena sudah lama sekali mi mau dijual itu. Hanya karena mungkin, ya, gimana ya, saya ndak (tidak) ngerti ya. Jadi tadi Pak Lurah telepon saya, kalau ada apa-apa suruh ke Pak Lurah saja. Karena kita ini di Jakarta, tidak tahu apa-apa itu di situ di Makassar," katanya.
Hilda pun mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Menurutnya, dirinya berhak atas lahan tersebut sebab merupakan lahan milik pribadi.
"Kalau kita punya, pemilik sendiri, mau jual, mau apa, kan, terserah yang punya toh. Masalah itu mau tahu kenapa mau dijual, kan, terlalu detail tawwa toh," ucapnya.
"Kan itu milik pribadi, SHM-nya juga pribadi. Masjidnya juga pribadi. Jadi tidak ada ji yang dilibatkan bilang ribut itu, tidak ada ji. Karena bagaimana mau ribut, bukan dia yang punya," imbuhnya.