W Super Club Makassar Buka Saat Momen Idul Adha, Pemprov Ancam Tutup Permanen

W Super Club Makassar Buka Saat Momen Idul Adha, Pemprov Ancam Tutup Permanen

St. Fatimah - detikSulsel
Jumat, 21 Jun 2024 10:15 WIB
Pemprov Sulsel saat rapat bersama manajemen W Super Club Makassar.
Foto: Pemprov Sulsel saat rapat bersama manajemen W Super Club Makassar. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)
Makassar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengancam akan menutup permanen kelab malam W Super Club di Kota Makassar. Kebijakan ini akan dilakukan setelah tempat hiburan malam (THM) itu tetap buka di momen Idul Adha meski sebelumnya sudah ditutup sementara.

"Pihak pemerintah provinsi sudah memperingati dan kita sudah sepakat untuk ditutup sementara, dan jika terjadi pelanggaran tentu kita akan melihat dari segi izinnya. Jika memang izin yang mereka langgar sudah pasti ujung-ujungnya penutupan permanen," kata Plh Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Darmawan menuturkan, pihaknya sudah mengundang manajemen W Super Club menindaklanjuti persoalan tersebut. Manajemen W Super Club juga diingatkan agar ke depannya beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sudah disepakati dengan pihak manajemen W Super Club untuk menutup sementara. Penutupan itu akan sedikit membawa ketenangan di masyarakat, terlebih lagi kita masih merasakan ibadah Idul Adha," tuturnya.

Dia melanjutkan, perizinan W Super Club masih sementara dikaji. Kelab malam itu ke depannya akan dibuka kembali dengan menyesuaikan izin yang diterbitkan.

ADVERTISEMENT

"Kita juga berharap agar apa yang menjadi izin dari pihak W Super Club untuk diproses, nanti masalah operasionalnya tentu mereka akan operasikan sesuai dengan izin mereka. Pada intinya, operasional dihentikan dulu," tegasnya.

Darmawan juga berharap masyarakat ikut mengawasi lantaran Satpol PP Sulsel tidak bisa melakukan pemantauan selama 4 jam. Manajemen W Super Club pun diminta untuk tidak lagi melakukan pelanggaran.

"Kita berharap, agar persepsi yang tersebar luas tidak beda jauh dengan restoran yang ada di luar sana, itu sebagai saran kami kepada pihak manajemen W Super Club," harap Darmawan.

Sementara, Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Aziz mengaku akan melakukan patrol secara berkala di kelab malam itu. Dia meminta manajemen W Super Club menahan diri tidak beroperasi.

"Kami juga dari Satpol PP akan melakukan patroli beserta dengan tim terpadu untuk memastikan bahwa untuk malam ini tidak ada operasional di tempat tersebut sebagaimana dengan kesepakatan bersama kita tadi," ungkap Arwin.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sulsel Muhammad Arafah mengatakan W Super Club hanya mengantongi izin bar. Izin bar ini dilengkapi dengan surat rekomendasi Pemkot Makassar terkait penjualan minuman beralkohol dengan tipe B dan C, dan itu sudah lengkap.

Arafah yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel ini melanjutkan, izin diskotek atau kelab malam itu tidak ada dan itu telah dikembalikan. Dia mengaku ada berkas yang harus dilengkapi karena tidak mudah mengeluarkan izin diskotek.

"Untuk mengeluarkan izin seperti itu, ada tim terpadu yakni Disbudpar, Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, dan juga Disperindag dan itu masih berproses. Dan jika mereka belum melengkapi berkas tersebut, otomatis tidak keluar surat izinnya," ungkap Arafah.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Sulsel mengundang manajemen W Super Club di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (20/6). Hal ini setelah kelab malam itu menuai sorotan dari masyarakat karena kembali buka di momen Idul Adha pada Rabu (19/6).




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads