"Baru sehari (W Super Club buka), kemarin (Rabu, 19 Juni) malam, itu saja," ujar Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis kepada detikSulsel, Kamis (20/6/2024).
Arwin selaku perwakilan Pemprov Sulsel kemudian menerima kunjungan organisasi masyarakat (ormas) di Kantor Gubernur Sulsel yang mempertanyakan W Super Club kembali buka. Arwin menegaskan Ormas datang dalam rangka diskusi, bukan unjuk rasa.
"Tidak (demo) cuma datang bersilaturahmi," kata Arwin.
Arwin menerima langsung kunjungan ormas untuk menyampaikan aspirasinya di salah satu ruangan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (20/6). Dia mengaku sudah mengundang manajemen W Super Club tadi siang.
"Iya kita rapat, jadi Pemprov mengundang pihak W Super Club," ujar Arwien.
Dia mengaku ditugaskan oleh Plh Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang untuk menerima mereka. Saat kelompok warga datang, Darmawan Bintang sedang menerima kedatangan W Super Club di tempat terpisah.
"Mungkin ada informasi yang didapatkan, sehingga tidak masuk di arena rapat. Jadi saya ditugaskan Plh Sekda untuk menerima mereka," katanya.
Arwien menegaskan, Pemprov Sulsel sudah meminta W Super Club menghentikan aktivitasnya. Apalagi kelab malam itu sudah diminta menyetop sementara sampai izinnya dikaji ulang.
"Hasilnya W Super Club meminta maaf atas kejadian kemarin dan berjanji menutup kegiatan operasionalnya untuk sementara mulai hari ini sampai batas waktu yang belum ditentukan," ucap Arwien.
Dia melanjutkan, pihaknya akan kembali mengawal persoalan ini. Pemprov Sulsel akan bertindak tegas jika W Super Club masih kembali beroperasi.
"Jadi mulai malam ini untuk sementara cooling down, menahan diri untuk tidak membuka dulu operasionalnya karena ini menimbulkan sorotan masyarakat. Apalagi ini masih suasana Idul Adha," jelasnya.
Dalam video beredar, seorang pengendara merekam penampakan W Super Club di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar yang ternyata masih beroperasi. Sejumlah kendaraan masih terparkir di depan kelab malam tersebut.
Padahal, kelab malam yang diresmikan pengacara Hotman Paris tersebut telah ditutup pada Jumat (31/5). Penutupan ini dilakukan setelah W Super Club mendapat sorotan dari sejumlah ormas Islam hingga diketahui kelab malam itu tidak mengantongi izin diskotek atau THM.
"Izin yang terbit adalah untuk bar, bukan untuk diskotek atau night club, Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotek dan tempat hiburan malam untuk W Super Club," kata Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Sabtu (1/6).
(sar/nvl)