Nasib mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MI (24) jadi tersangka usai mengamuk dan merusak fasilitas kampus. Aksi bang jago mahasiswa itu membuatnya terancam pidana 2 tahun 6 bulan.
MI mengamuk dengan merusak pintu kaca salah satu ruangan di lantai 3 Gedung Iqra, Fakultas Sospol Unismuh Makassar pada Rabu (5/6). Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan MI dan langsung ditahan usai ditetapkan tersangka pada Kamis (6/6).
"Sudah tersangka, dijerat Pasal 406 tentang Pengrusakan," ujar Kapolsek Rappocini AKP Mustari Alam kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKP Mustari mengatakan mahasiswa Fakultas Teknik itu kini ditahan di Polsek Rappocini. Aksi MI merusak fasilitas kampus dilaporkan pihak Unismuh Makassar.
"Ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan," katanya.
Pelaku Kesal Laptopnya Tak Dikembalikan
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Ali Jarras mengatakan MI mengamuk dan menendang pintu kaca salah satu ruangan karena kesal saat mencari mahasiswa yang meminjam laptopnya. Laptopnya tersebut dipinjam oleh mahasiswa Sospol.
"Pokok permasalahannya laptopnya (pelaku) dipinjam mahasiswa Sospol belum dikembalikan," ujar Iptu Ali Jarras kepada detikSulsel, Jumat (7/6).
Iptu Ali mengatakan MI diamankan usai polisi melakukan upaya persuasif pada Kamis (6/6). Sebelum melakukan aksi perusakan itu, pelaku bersama tiga orang rekannya menggelar pesta minuman keras.
"Makanya pergi minum ballo (tuak) bersama temannya. Setelah minum ballo, dia ke kampus berjalan kaki," kata Ali.
"(TKP) Fakultas Sospol lantai 3 gedung Iqra. Sampai di kampus naik ke lantai tiga dan menendang pintu," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Kaki Pelaku Luka Robek
Aksi MI menendang pintu kaca membuat kakinya mengalami luka robek. Dia pun harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Faisal Makassar.
"Setelah melakukan perusakan, ternyata kaki pelaku mengalami cedera, dan dibawa ke Rumah Sakit Faisal atas inisiatif sendiri," kata Humas Unismuh Makassar Hadisputra kepada detikSulsel, Jumat (7/6).
Hadisaputra mengatakan mahasiswa tersebut mengalami luka robek di bawah mata kakinya setelah menendang pintu kaca. Beberapa urat kaki mahasiswa tersebut putus.
"Pelaku mengalami luka robek serius di bawah mata kaki akibat aksi tendangan kaca yang dilakukan. Beberapa urat kakinya putus, sehingga membutuhkan tindakan medis lebih lanjut," jelasnya.
Lebih lanjut, Hadisaputra mengatakan pihak dokter menyarankan untuk dilakukan operasi, namun mahasiswa tersebut menolak. Pihak dokter hanya menutup luka pelaku dengan 28 jahitan.
"Dokter meminta pelaku menjalani operasi untuk mengatasi luka tersebut. Namun, yang bersangkutan menolak tindakan operasi, dan hanya dilakukan penjahitan untuk menutup luka menganga dengan 28 jahitan," ujarnya.
Simak Video "Video: Detik-detik Perampokan di Makassar, Kardus Berisi Uang Rp 400 Juta Raib"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)