Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Pintu Kaca Unismuh Makassar Jadi Tersangka

Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Pintu Kaca Unismuh Makassar Jadi Tersangka

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 08 Jun 2024 15:31 WIB
Tangkapan layar video viral oknum mahasiswa Unismuh Makassar mengamuk tendang pintu kaca kampus.
Foto: Tangkapan layar video viral oknum mahasiswa Unismuh Makassar mengamuk tendang pintu kaca kampus. (dok. istimewa)
Makassar -

Mahasiswa yang mengamuk dan menendang pintu kaca Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MI (24) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mahasiswa MI dijerat pasal perusakan.

"Sudah tersangka, dijerat Pasal 406 tentang Pengrusakan," ujar Kapolsek Rappocini AKP Mustari Alam kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Tersangka MI saat ini sudah ditahan di Polsek Rappocini pada Kamis (6/6). Mahasiswa Fakultas Teknik itu diketahui dilaporkan oleh pihak birokrat kampus Unismuh Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan," sebutnya.

Diketahui, MI mengamuk dan merusak pintu kaca kampusnya lantaran kesal saat mencari mahasiswa yang meminjam laptopnya. Tersangka kesal laptopnya tak kunjung dikembalikan.

ADVERTISEMENT

"Pokok permasalahannya laptopnya (pelaku) dipinjam mahasiswa Sospol belum dikembalikan," ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Ali Jarras kepada detikSulsel, Jumat (7/6).

Menurut Ali, mahasiswa MI diamankan usai polisi melakukan upaya persuasif pada Kamis (6/6). Sebelum melakukan aksi perusakan itu, pelaku bersama tiga orang rekannya sudah meminum minuman keras.

"Makanya pergi minum ballo (tuak) bersama temannya. Setelah minum ballo, dia ke kampus berjalan kaki," kata Ali.

"(TKP) Fakultas Sospol lantai 3 gedung Iqra. Sampai di kampus naik ke lantai tiga dan menendang pintu," tambahnya.

Ali menyebut pelaku saat itu tidak menemukan mahasiswa yang dicari. Pelaku pun meluapkan kekesalannya dengan menendang pintu kaca kampus.




(hmw/hsr)

Hide Ads