Titah Danny Tertibkan Kafe 'Nakal' Usai W Super Club Makassar Tuai Penolakan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 05 Jun 2024 09:30 WIB
Foto: Aparat menyegel alat musik di kafe The Sultan Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto banyak menerima laporan masyarakat usai W Super Club menuai penolakan. Danny pun meminta Satpol PP untuk menertibkan kafe-kafe nakal yang beroperasi tidak sesuai izinnya.

"Jadi ada laporan masyarakat (ke Danny Pomanto), ini kaitannya dengan yang viral W Super Club itu," kata Plt Kasatpol PP Makassar Ikhsan NS kepada detikSulsel, Selasa (4/6/2024).

Ikhsan menjelaskan, masyarakat melaporkan kafe yang beroperasi layaknya diskotek. Danny pun memerintahkan Satpol PP untuk melakukan pemantauan dan penertiban jika terbukti beroperasi tidak sesuai izinnya.


"Sehingga ini masyarakat melihat ada tempat di sana (tidak sesuai izin) dan ada laporan masuk ke Pak Wali untuk melakukan pemantauan ke sana," ujarnya.

Dia menuturkan Satpol PP bersama Polrestabes Makassar sudah melakukan razia di kafe The Sultan Pool and Eatery, tepatnya di Kompleks BTN Tritura, Kelurahan Bangkala, Manggala, Makassar, Senin (3/6) malam. Hasilnya, ditemukan ada alat musik disk jokey (DJ) di kafe tersebut.

"Kita cek di lokasi kesesuaian izinnya, karena informasinya di sana ada kayak DJ, artinya tidak sesuai dengan KBLI-nya (klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia), perizinannya. Sementara kita Satpol turun terkait ketentraman dan ketertibannya, potensi itu yang kita cek," jelasnya.

Ikhsan mengungkapkan, pihaknya melakukan penyegelan terhadap alat musik DJ di kafe tersebut setelah dipastikan tak mengantongi izin diskotek. Bahkan area live musik di kafe tersebut kini dipasangi garis polisi.

"Iya disegel alat DJ-nya, cuma itu yang tidak sesuai KBLI-nya, kalau restonya silakan. Belum ada izin diskoteknya, itu kan kalau DJ sudah diskotek. Bukan disita tapi disegel, dilarang ada aktivitas begitu, di-police line," katanya.

Ikhsan menyebut pihak manajemen The Sultan kooperatif saat penyegelan dilakukan. Pihaknya pun mengimbau agar pelaku usaha di Makassar terbit dalam menjalankan usahanya.

"Kooperatif (manajemen The Sulsel) dan dia welcome. Kita mengingatkan pelaku usaha THM untuk disesuaikanlah perizinannya, karena kalau tidak sesuai itu akan terkait dengan ketenteraman dan ketertiban kita wajib mengingatkan. Silakan berusaha cuma jangan ada dilanggar," ujarnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asm/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork