Janji Pemprov Sulsel Kaji Ulang Izin W Super Club Makassar Usai Ditolak Massa

Janji Pemprov Sulsel Kaji Ulang Izin W Super Club Makassar Usai Ditolak Massa

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 04 Jun 2024 07:30 WIB
W Super Club di CPI Makassar. Ahmad Nurfajri/detikSulsel.
W Super Club di CPI Makassar. Foto: Ahmad Nurfajri/detikSulsel.
Makassar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal mengkaji ulang izin bar dari W Super Club Makassar, buntut ramainya penolakan. Izin tersebut akan disesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemkot Makassar.

Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel, Said Wahab mengatakan, pengkajian ulang izin W Super Club ini menyikapi beragam penolakan hingga aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (3/6). Dia mengaku akan melibatkan instansi terkait di Pemkot Makassar dalam proses pengkajiannya.

"Dengan adanya aspirasi masyarakat ini, kami akan mengkaji ulang. Pertama, terkait izin barnya kan sudah terbit, apakah bar ini sudah sesuai dengan dokumen lingkungan dan tata ruangnya. Kami lewat dinas terkait akan mengundang Pemkot Makassar apakah sesuai detailnya, bagaimana dengan pariwisatanya?" ujar Said kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said menjelaskan ada beberapa kemungkinan yang akan diputuskan setelah proses pengkajian dilakukan. Bisa berupa pencabutan izin atau pembuatan peraturan gubernur (Pergub) soal izin tempat hiburan malam (THM) di Makassar.

"Pertama kita usulkan segera mengkaji, ujung-ujungnya bisa mencabut atau memperingati dan seterusnya, ada empat tahapan di situ. Kedua, disarankan untuk membuat surat keputusan gubernur, tentang bagaimana keberadaan THM di Kota Makassar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Izin THM Lain Ikut Dikaji

Said mengungkapkan, Pemprov Sulsel juga akan mengkaji ulang izin THM lain di Makassar, sesuai dengan permintaan masyarakat. Namun sejauh ini, dia memastikan Pemprov tidak pernah mengeluarkan izin kelab malam dan diskotek sejak 2022.

"Semua THM akan dikaji izinnya, dievaluasi semua, bukan hanya W Super Club, termasuk yang di approve. Kan ada 9 yang masuk, ada club malam dan diskotek, tidak ada yang kami teruskan sejak 2022," tuturnya.

Di sisi lain, Said menjelaskan jika bar berbeda dengan diskotek atau kelab malam. Dia menyebut bar hanya menyiapkan penjualan minuman dan minum di tempat, sementara diskotek disertai dengan live musik hingga disc jockey (DJ).

"Jadi THM itu terdiri dari 4, pertama ada kelab malam, diskotek, bar, dan ada restoran. Itu kategori THM," ujarnya.

"Kalau dia Bar, itu menyiapkan tempat penjualan minuman dan minum di tempat, ada musik tapi tidak ada live musik. Tertata dia punya kursi dan seterusnya, ini standarnya diatur dalam Permenparekraf Nomor 4/2021 ada semua di sana. Yang diskotek ada tempat dansa, penyajian DJ dan seterusnya," paparnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Pj Gubernur Pastikan W Super Club Tak Punya Izin Diskotek

Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh juga memberi atensi terkait polemik W Super Club di Makassar. Zudan menegaskan kelab malam yang diresmikan pengacara kondang Hotman Paris itu tidak mengantongi izin diskotek.

Zudan menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pengajian bersama di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna. Di hadapan jemaah, Zudan menyampaikan jika izin W Super Club hanyalah untuk membuka bar.

"Yang perlu saya sampaikan terkait hal yang sedang viral kepada seluruh jemaah Masjid Kubah 99, bahwa yang disebut W Super Club itu, izin yang terbit adalah untuk bar," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/6).

Zudan menyebut izin yang dikantongi W Super Club berupa bar berbeda dengan izin diskotek atau kelab malam. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait izin tersebut.

"Bukan untuk diskotek atau night club, Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotek dan tempat hiburan malam untuk W Super Club," ujar Zudan.

Masih dalam keterangan tertulisnya, Zudan mengaku tidak akan membiarkan W Super Club mengantongi izin diskotek. Dia mengaku ingin menciptakan masyarakat yang aman dan damai di Sulsel, khususnya di Makassar.

"Kita jaga bersama-sama Sulsel pada umumnya dan Makassar pada khususnya menjadi negeri baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Negeri yang aman, damai, sejahtera di bawah ampunan Allah Subhana hu Wa Taala," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/hsr)

Hide Ads