Tempat hiburan malam (THM) W Super Club di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menuai polemik saat baru saja diresmikan pengacara kondang Hotman Paris. Club malam tersebut kini ditutup sementara.
Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto mengatakan W Super Club tidak lagi beroperasi sejak Jumat (31/5) malam. Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan manajemen club malam itu.
"Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pihak manajemen W Super Club, malam ini sudah tidak ada kegiatan di sana. Kami akan melakukan patroli," kata Darminto saat dalam pertemuan dengan Ormas Islam di kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Jumat (31/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darminto menuturkan permintaan agar W Super Club tidak beroperasi disampaikan sesaat sebelum pertemuan di rumah Danny berlangsung. Dia menyebut pihak manajemen W Super Club juga legawa dengan permintaan tersebut.
"Tadi (disampaikan ke pihak manajemen W Super Club). Iya (pihak manajemen) sudah (setuju)," tuturnya.
Dia menambahkan, kebijakan ini diterapkan demi menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat. Darminto mengungkapkan, W Super Club ditutup sementara hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Kita sampaikan menjaga keamanan dan ketertiban. Sampai waktu yang tidak ditentukan. Tidak ada (personel yang ditempatkan di W Super Club). Kami patroli saja," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Darminto turut menyampaikan dua pesan lainnya dari Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib. Dia menyebut, Kombes Ngajib mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mendampingi Pemprov Sulsel untuk menyelesaikan polemik ini.
"Mari kita tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif termasuk dalam mem-backup polemik yang akhir-akhir ini, W Super Club. Kedua, membantu Pemprov untuk mengambil langkah-langkah yang hubungannya dengan W Super Club," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto setuju dengan langkah Polrestabes Makassar yang meminta operasional W Super Club ditutup sementara. Apalagi, menurut Danny, W Super Club itu belum mengantongi izin resmi THM, melainkan hanya izin operasional bar.
"Iya, kalau THM tidak ada izinnya, bener. Yang pernyataan tentang 1.000 wanita cantik itu kan berhubungan dengan izin THM. Sedangkan izin di sana hanya bar, sehingga apa yang dikatakan Kabag Ops tadi benar sekali. Kalau ada izin selain izin bar berarti itu ilegal. Kalau ilegal itu teman-teman kepolisian punya otorisasi untuk melarang," kata Danny.
Sikap PCNU di halaman selanjutnya.
PCNU Minta W Super Club Tutup
Setelah MUI Sulsel dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Makassar, penolakan terhadap kehadiran W Super Club datang dari Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Makassar. Ketua Tanfidziyah PCNU Makassar Kaswad Sartono bahkan meminta agar izin operasional W Super Club dicabut oleh Pemprov Sulsel.
"NU pada kesempatan ini pernyataan kami. Satu, menolak hadirnya W Super Club," kata Kaswad di kediaman Danny, Jumat (31/5).
"Kedua, kami mempercayakan kepada pemerintah untuk melakukan hal-hal taktis. Terutama adalah penutupan. Kalau Al-Qur'an ada nasikh mansukh, kalau UU ada amandemen, tentu juga surat izin bisa dicabut. Saya yakin ada aturan. Karena setiap peraturan UU, bila ada hal-hal yang tidak sesuai, maka bisa dipertimbangkan kembali," tegasnya.
Lebih lanjut, Kaswad mengimbau agar umat muslim di Makassar tidak mengunjungi tempat-tempat seperti W Super Club. Menurutnya, sikap seperti itu sejalan dengan program strategis Danny untuk meningkatkan keimanan masyarakat.
"Ketiga, sebenarnya ada secara kultural itu, bisnis-bisnis seperti itu bisa mati seketika di Sulsel kalau umat Islam tidak mengunjungi. Oleh karena itu, ini menjadi tantangan dakwah kita semua. Untuk mewujudkan masyarakat Kota Makassar, yang sejalan dengan program strategis Pak Wali, yaitu peningkatan perkuatan keimanan, dan jagai anak ta," sebutnya.
Kaswad menuturkan pernyataan sikap ini telah diteruskan ke Rais Syuriyah PWNU Sulsel. Dia menyebut PCNU Makassar setuju dengan MUI Sulsel, bahwa kehadiran W Super Club mencederai ikon Masjid 99 Kubah Asmaul Husna.
"Menolak dengan tegas hadirnya itu karena dekat Masjid 99 Kubah, itu ikon Sulsel, ada juga perguruan tinggi, dan tempat luar biasa bagi Sulsel," paparnya.
Dia juga mengajak kepada masyarakat untuk lebih bijak menyikapi polemik ini. Utamanya, memahami dengan baik soal kewenangan Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel dalam hal perizinan W Super Club.
"Oleh karena itu, kami mohon, NU melalui kesempatan ini, jangan memperhadapkan Pak Wali Kota dengan Pemprov. Tapi kita percayakan kepada beliau, pasti beliau apa yang harus dikerjakan di dalam Kota Makassar," tandasnya.
Usulan Danny di halaman selanjutnya.
Danny Usul Penyempurnaan OSS ke Pusat
Sementara itu, Danny Pomanto berencana untuk mengusulkan penyempurnaan Online Single System (OSS) ke pemerintah pusat. Dia menilai, salah satu penyebab polemik W Super Club ini lantaran sistem perizinan melalui OSS ini belum begitu sempurna.
"Saya akan bawa aspirasi ini (ke) otoritas OSS. Karena bukan hanya persoalan ini yang saya cerita tadi (polemik W Super Club). Persoalan penerbitan perizinan panti pijat, bikin bengkel di tengah Real Estate. Fungsi-fungsi itu. Karena itu praktik lapangannya seperti itu meresahkan masyarakat," ujar Danny.
Danny juga menilai sistem perizinan melalui OSS memang memiliki kekurangan dalam melihat kondisi faktual di lapangan. Dia menyebut OSS tidak menyentuh sensifitas sosial di tengah masyarakat.
"OSS ini tidak punya mata, tidak punya hati, dan tidak tahu di kiri dan kanan sensitifitas sosial namanya yang tidak pernah bisa diukur oleh sistem. Karena itu hanya bisa diukur oleh real persoalan di lapangan," bebernya.
Selain itu, dia juga berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi para Ormas Islam terkait keresahan akibat kehadiran W Super Club itu kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh. Danny menilai hal ini dapat menjadi momentum untuk saling mengawasi dan bertindak sesuai hukum.
"Saya akan sampaikan ini (ke Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh). Kenapa? Ada perasaan yang sama dalam kejadian ini. Perasaan menjaga generasi dan moral bangsa terkhusus di Kota Makassar. Sehingga atas kebersamaan perasaan itulah kami berdiskusi," ungkapnya.
"Yaitu hari ini orang tahu ternyata banyak persoalan-persoalan THM dan persoalan izin THM yang ada di kota-kota besar terkhusus Kota Makassar. Nah sehingga kasus ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi kita untuk mengawasi, bertindak bersama-sama sesuai aturan hukum yang berlaku dan menjaga ketertiban tentunya," tutup Danny.
Simak Video "Video: Iqlima Kim Divonis 6 Bulan Bui, Kuasa Hukum Pikir-pikir Buat Banding"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/hmw)