Warga di Jalan Manuruki 2, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat resah dengan berdirinya sebuah tiang telekomunikasi di badan jalan. Warga menyebut keberadaan tiang telekomunikasi tersebut sudah banyak membuat pengendara celaka.
Pantauan detikSulsel di lokasi, Selasa (14/5), tiang telekomunikasi itu memang berdiri di badan jalan sehingga rentan ditabrak pengendara yang melintas. Selain itu, posisinya juga tepat di tikungan sehingga pengendara terlambat menyadarinya.
"Kecelakaan di sini sudah banyak sekali, apalagi motor," ujar Sallia (40), seorang warga setempat saat ditemui detikSulsel di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sallia mengatakan kecelakaan yang terbaru dialami oleh seorang pengemudi mobil pada Jumat (10/5) lalu. Insiden kecelakaan itu terjadi saat dini hari.
"Iya terakhir itu ada mobil, Camry Toyota warna silver, (kejadiannya) sekitar pukul 01.00 Wita malam, mungkin mengantuk," terangnya.
![]() |
Sallia menekankan kecelakaan mobil Camry tersebut bukan pertama kalinya terjadi. Dia menegaskan sudah banyak pengendara kecelakaan akibat tiang tersebut.
"Terakhir sebelum mobil, ada mahasiswa sampai pingsan, satu jam baru sadar," kata Sallia.
Pemerintah Diminta Turun Tangan
Sallia mengatakan sejauh ini belum ada upaya dari pemerintah setempat untuk memindahkan tiang tersebut. Padahal, kata dia, pemindahan tiang telekomunikasi tersebut seharusnya dilakukan sejak lama sebab banyaknya pengendara yang menjadi korban.
Wanita itu lalu menyinggung niat warga sekitar untuk memindahkan tiang yang mengganggu itu. Namun hal itu urung dilakukan sebab warga takut membayar apabila memindahkannya.
"Kan katanya kalau mau dipindahkan ini disuruh ki bayar Rp 14 Juta. Makanya kita juga tidak mau urus soal itu," kata Sallia.
Salah satu pedagang yang berada di sekitar lokasi Bernama Harun (50) menambahkan, insiden itu tidak mengakibatkan korban jiwa. Namun mobil pengendara rusak berat.
"Dia tabrak keras itu tiang sampai hancur kap depannya dan terangkat ban belakangnya," kata Harun.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
PLN Turut Buka Suara
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar Ahmad Amirul Syarif turut menanggapi keluhan warga. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi.
Namun setelah dilakukan pengecekan, tiang tersebut bukan aset kelistrikan milik perseroan. Ahmad menegaskan tiang itu merupakan milik perusahaan telekomunikasi.
"Kami telah berkoordinasi dengan perusahaan telekomunikasi pemilik aset tiang tersebut," ujar Ahmad dalam keterangannya, Selasa (14/5).
Ahmad memastikan PLN senantiasa menjalankan langkah preventif dalam menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan menegakkan Standard of Procedure (SOP) dalam setiap lini bisnisnya.
"PT PLN sebagai pemegang mandat di bidang kelistrikan berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan mengedepankan prinsip K3 dalam setiap pekerjaannya," paparnya.
Simak Video "Video: Peras Pemilik Ruko, 9 Pria di Makassar Diciduk Polisi "
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/asm)