Polisi memulangkan 54 mahasiswa yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diwarnai kericuhan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Puluhan mahasiswa itu diserahkan ke pihak kampusnya masing-masing.
"Total seluruhnya ada 54 orang terutama di Hardiknas, ditambah (termasuk) May Day itu diamankan 23 orang tapi langsung kita serahkan pola pembinaan ke kampus," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Puluhan mahasiswa tersebut sebelumnya diamankan di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Muhammadiyah (Unismuh). Menurut Ngajib, mereka juga telah menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, kata Ngajib, penyidik hanya melanjutkan proses hukum ke satu mahasiswa yang kedapatan membawa senjata tajam dan satu lainnya positif menggunakan narkoba.
"Saat ini yang proses lanjut yang ada lembaran negara ada badiknya. (Yang) positif narkoba kita arahkan rehabilitasi," ungkap Ngajib.
Ngajib mengakui personelnya memang merangsek masuk ke dalam kampus akibat massa yang anarkis. Namun dia menegaskan anggotanya tidak bergerak sendiri.
"Jadi selama kami melakukan kegiatan pengamanan membubarkan massa unjuk rasa sehingga masuk ke kampus kami seluruhnya bersama sama dari kampus tersebut, baik dari WR III atau dari staf yang lain juga petugas keamanan di kedua kampus tersebut," kata Ngajib.
Sementara itu, Wakil Rektor (WR) III Universitas Negeri Makassar, Andi Muhammad Idkhan membenarkan pihaknya bersama-sama dengan anggota kepolisian pada saat pengamanan di dalam kampus berlangsung.
"Kami tidak ada larangan pihak kepolisian untuk masuk ke dalam kampus jika memang ada hal yang bisa merusak itu harus kita amankan, tentunya polisi berkoordinasi dengan kami dan bersama-sama masuk ke dalam kampus," sebut Idkhan.
Sedangkan Komisi Disiplin Unismuh Makassar, Andikha menuturkan kampus tidak melarang pihak kepolisian untuk masuk ke dalam kampus dalam rangka pengamanan. Dia menilai keberadaan aparat mencegah terjadinya bentrok ataupun perusakan di dalam kampus.
"Terkait pengamanan kampus, kami dengan pihak Polrestabes sudah ada MoU kiranya MoU ini akan diteruskan salah satunya terkait pengamanan di Universitas Muhammadiyah Makassar. Jadi tidak ada larangan bagi aparat untuk mengamankan atau masuk dalam rangka pengamanan Universitas Muhammadiyah Makassar," tutur Andikha.
"Justru kami berterima kasih dengan adanya pengamanan malam itu, jadi tidak terjadi bentrok dan tidak terjadi kerusakan karena kiranya tidak, kemungkinan akan terjadi di dalam kampus Universitas Muhammadiyah Makassar," pungkasnya.
(hmw/hsr)