23 mahasiswa peserta unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi lantaran melanggar aturan jam demo. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda.
"Mahasiswa 19 orang (diamankan) TKP Unismuh, TKP depan UIN Alauddin 4 (orang yang diamankan)," ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto kepada detikSulsel, Jumat (3/5/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan 23 mahasiswa tersebut diamankan karena melanggar aturan jam demo. Dia menyebut mahasiswa memblokade jalan hingga malam hari sehingga mengganggu ketertiban umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Mereka) kan melakukan unjuk rasa sudah melewati batas waktu (demo) yang ditentukan. Sudah malam masih ada penutupan jalan," kata AKP Wahiduddin saat dimintai konfirmasi terpisah.
"Petugas Polrestabes Makassar melakukan tindakan yang sesuai aturan, tidak boleh lagi ada penutupan jalan kalau sudah lewat batas. Sudah malam, sudah ganggu masyarakat, masyarakat mau lewat tidak bisa lagi, sehingga (mereka) diamankan," tambahnya.
Namun dia mengaku belum mengetahui apakah ke-23 mahasiswa tersebut masih di Polrestabes Makassar atau sudah dipulangkan.
"Sebentar saya cek lagi, (tadi malam) masih dimintai keterangan," katanya.
(hmw/sar)