Seorang driver ojek online (ojol) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganiaya sopir taksi online berinisial HH (31) usai pelaku ditegur korban karena lampu kendaraannya menyilaukan mata. Insiden itu mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian belakang telinganya.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (4/5) malam. Terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya itu kini dalam pengejaran oleh aparat kepolisian.
"Korban laki-laki HH, pekerjaan driver online. Pelaku lidik diduga driver online," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady kepada wartawan, Minggu (5/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeriady menjelaskan, mulanya korban hendak pulang ke rumah. Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku dengan lampu motornya yang mengganggu penglihatan.
"Pada saat melintas di pemutaran jalan, pelaku yang menggunakan sepeda motor dari belakang mobil korban sempat ditegur korban karena lampu motor pelaku silau," tuturnya.
Teguran itu membuat pelaku tersinggung. Pelaku dan korban pun sama-sama menghentikan kendaraannya hingga terlibat cekcok di jalanan.
"(Korban) dengan mengatakan, 'lampu motor ta', Pak, silau', dan saat itu pelaku tidak terima dan mengatakan, 'kenapa' sehingga pelaku dan korban menghentikan kendaraannya," tambah Jeriady.
Jeriady melanjutkan, pelaku lebih dulu memukul korban di tengah perdebatan. Serangan itupun dibalas oleh korban.
"Tiba-tiba pelaku langsung memukul wajah korban dan korban membalas pukulan pelaku dan mengenai helm pelaku," ujarnya.
Pelaku langsung menarik kerah baju korban dan kembali memukul korban. Korban yang mendapat serangan berkali-kali tidak lagi sanggup melawan.
"Pelaku menarik kerah baju korban dan memukul korban secara berulang-ulang kali yang mengena pada bagian kepala hingga kemudian pelaku memukul korban dengan menggunakan kunci motor," ucap Jeriady.
Jeriady menambahkan, pelaku langsung kabur usai menganiaya korban. Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tamalanrea.
"Korban diketahui korban mengalami luka robek di bagian belakang telinga kiri dan mengeluarkan darah," tandasnya.
(sar/ata)