Kronologi Driver Ojol Makassar Aniaya Sopir Taksi gegara Ditegur Lampu Silau

Kronologi Driver Ojol Makassar Aniaya Sopir Taksi gegara Ditegur Lampu Silau

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 05 Mei 2024 15:30 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (Edi Wahyono)
Makassar -

Seorang driver ojek online (ojol) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganiaya sopir taksi online gegara ditegur lampu motornya menyilaukan mata. Polisi saat ini masih mengejar terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (4/5) malam. Kejadian ini bermula saat korban yang mengemudikan taksinya berpapasan dengan pelaku di jalanan.

"Awalnya korban seorang diri dari Jalan Leimena dan hendak pulang ke rumah di BTP dengan menggunakan mobil. Pada saat melintas di pemutaran, pelaku yang menggunakan sepeda motor dari belakang mobil korban sempat ditegur korban karena lampu motor pelaku silau," kata Jeriady kepada wartawan, Minggu (5/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeriady melanjutkan, pelaku dan korban sama-sama menghentikan kendaraannya di jalanan. Pelaku yang tidak terima ditegur kemudian terlibat adu mulut dengan korban.

"(Korban) dengan mengatakan, 'lampu motor ta', Pak, silau', dan saat itu pelaku tidak terima dan mengatakan, 'kenapa?' sehingga pelaku dan korban menghentikan kendaraannya dan singgah di dekat rumah sakit," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Jeriady, pelaku lebih dulu memukul korban setelah cekcok. Serangan pelaku sempat dibalas oleh korban.

"Korban turun dari mobil dan menemui pelaku kemudian berdebat mulut. Namun tiba-tiba pelaku langsung memukul wajah korban dan korban membalas pukulan pelaku dan mengenai helm pelaku," ungkap Jeriady.

Pelaku langsung menarik kerah baju korban dan kembali melakukan pemukulan dengan menggunakan kunci motor miliknya. Korban yang tidak berdaya, dipukul berkali-kali oleh pelaku.

"Pelaku menarik kerah baju korban dan memukul korban secara berulang kali yang mengenai pada bagian kepala hingga kemudian pelaku memukul korban dengan menggunakan kunci motor," tutur Jeriady.

Jeriady menambahkan, penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka. Belakangan, korban melaporkan insiden yang dialaminya ke Mapolsek Tamalanrea.

"Korban diketahui korban mengalami luka robek di bagian belakang telinga kiri dan mengeluarkan darah," bebernya.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Jeriady menegaskan, pelaku dan korban sama-sama pengemudi online.

"Korban laki laki HH, pekerjaan driver online. Pelaku lidik diduga driver online," pungkas Jeriady.




(sar/hsr)

Hide Ads