Sopir taksi online berinisial HH (31) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dianiaya driver ojek online (ojol) di jalanan. Penganiayaan ini terjadi usai korban menegur lampu kendaraan pelaku yang menyilaukan mata.
"Korban laki laki HH, pekerjaan driver online," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady kepada wartawan, pada Minggu (5/5/2024).
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sabtu (4/5) malam. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tamalanrea untuk menyelidiki pelaku yang belum diketahui identitasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeriady menjelaskan, penganiayaan ini terjadi di jalan. Korban awalnya menegur pelaku karena lampu kendaraannya mengganggu penglihatan.
"(Korban) dengan mengatakan, 'lampu motor ta', Pak, silau', dan saat itu pelaku tidak terima dan mengatakan, 'kenapa?' Sehingga pelaku dan korban menghentikan kendaraannya dan singgah di dekat rumah sakit," tuturnya.
Jeriady melanjutkan, pelaku dan korban pun terlibat adu mulut. Tidak berselang lama, keduanya berkelahi dan saling membalas pukulan.
"Tiba-tiba pelaku langsung memukul wajah korban dan korban membalas pukulan pelaku dan mengenai helm pelaku," ungkap Jeriady.
Jeriady menuturkan, korban dipukul berkali-kali oleh pelaku. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian telinganya karena dipukul dihantam menggunakan kunci kendaraan.
"Korban diketahui korban mengalami luka robek di bagian belakang telinga kiri dan mengeluarkan darah," jelasnya.
Jeriady menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
"Pelaku lidik diduga driver online," pungkasnya.
(sar/hsr)