Kronologi Pemuda di Maros Tewas Dikeroyok gegara Bunyikan Klakson Motor

Kronologi Pemuda di Maros Tewas Dikeroyok gegara Bunyikan Klakson Motor

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 04 Mei 2024 14:06 WIB
Tiga pria berinisial IR (24), MA (23) dan MR (23) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeroyok pemuda bernama Denis Bayu Al Husna (21) hingga tewas.
Foto: Tiga pelaku pengeroyokan terhadap pemuda bernama Denis Bayu Al Husna ditangkap. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Maros -

Pemuda bernama Denis Bayu (21) dikeroyok dan ditikam menggunakan senjata tajam hingga tewas di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengeroyokan tersebut terjadi karena ketersinggungan salah satu pelaku dengan suara klakson yang dibunyikan korban di sekitar rumah kos rekannya.

Kejadian ini diketahui terjadi di wilayah Tumalia Dalam, Kecamatan Turikale, Maros, Minggu (28/4). Denis yang pada saat itu mengunjungi rekannya berinisial MP di sebuah rumah kos membunyikan suara klakson agar temannya itu keluar, tapi justru membuat pelaku berinisial IR yang sedang berpesta miras tersinggung.

"Tersangka IR ini bereaksi tersinggung setelah korban membunyikan klakson dengan interval waktu yang panjang, kemudian dalam pengaruh minuman keras tersangka IR bereaksi mendatangi korban dan saksi Muhammad Putra yang sementara ngobrol di depan kosan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dan salah satu tersangka kemudian sempat terlibat cekcok di depan kos itu. Selanjutnya, dua rekan pelaku yaitu MA dan MR datang ke lokasi dengan berboncengan motor.

"Keduanya turun dari motor dan melihat tersangka IR sedang berdebat dengan korban," terang Aditya.

ADVERTISEMENT

IR awalnya menghalangi dua rekannya memukul korban. Namun tak berselang lama IR justru memukul korban di bagian wajah yang diikuti kedua rekannya.

"MR dan MA ini mencoba memukul korban, namun dicegah oleh tersangka IR. Namun bukannya melerai untuk menghindari perkara malah IR memukul dulu mukanya korban dengan melayangkan pukulan satu kali ke arah pipi korban menggunakan tangan kanan sehingga korban langsung tersandar di stir motornya," kata Aditya.

"Setelah itu tersangka kedua MR dan tersangka ketiga MA langsung melayangkan pukulan sebanyak satu kali dengan tangan kanan ke arah korban yang pada saat itu sedang bersandar di stir motornya sehingga korban jatuh tersungkur di tanah," tambah Aditya.

Saat korban tersungkur, IR lalu mengambil badik yang dibawanya dan menikam korban sebanyak satu kali di perut. Tak sampai di situ, ketiga pelaku kembali menganiaya korban sebelum kabur.

"Saat tersungkur di tanah tersangka IR langsung mencabut badiknya dari pinggang sebelah kiri dari sarungnya dan menikam bagian perut dari korban sebanyak satu kali," ungkap Aditya.

Pasca kejadian tersebut, Unit Jatanras Polres Maros langsung melakukan penyelidikan. Tak membutuhkan waktu lama, polisi membekuk IR dan MR di Kabupaten Maros, sedangkan MA di kota Makassar pada Senin (29/4).

"Enggak sampai 24 jam tim gabungan Polres dan Polsek Turikale ungkap kasus pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia di Turikale. Alhamdulillah 3 pelaku sudah ditangkap," kata Kapolres Maros AKBP Awaluddin Amin kepada detikSulsel, Selasa(30/4)lalu.




(hmw/ata)

Hide Ads