Dua pria bernama Hafid (21) dan Rafli (18) mengeroyok seorang mahasiswa gegara korban menolak saat dimintai rokok. Salah satu pelaku, yakni Hafid ternyata honorer salah satu perusahaan BUMN di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi barbar kedua pelaku terjadi di kos-kosan korban yang berlokasi di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Minggu (17/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Kedua pelaku dalam kondisi mabuk saat menganiaya korban.
"Pelaku (Hafid) honorer di salah satu perusahaan BUMN," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeriady mengatakan, pengeroyokan ini dipicu pemalakan rokok oleh pelaku. Permintaan tersebut tidak dituruti oleh korban.
"Modusnya itu dia (pelaku) seolah-olah meminta rokok, namun oleh korban tidak diberikan rokok. Sehingga melakukan penganiayaan secara bersama-sama alias pengeroyokan," tuturnya.
Jeriady menjelaskan, pengeroyokan bermula saat korban hendak memasukkan motornya ke kosan. Kedua pelaku yang melintas tiba-tiba mendatangi korban dan meminta rokok.
"Namun korban menjawab tidak ada karena korban tidak merokok," ujar Jeriady.
Pelaku dan korban kemudian terlibat adu mulut. Pelaku yang diduga habis minum minuman keras (miras) masih memaksa korban untuk memberikannya rokok.
"Dua kali diminta rokok dan korban merasa risih dan kemudian bertanya kepada pelaku tersebut 'Minum ki, Kak?'," kata Jeriady menirukan omongan korban.
Perkataan korban ternyata membuat pelaku tersinggung. Korban yang hendak masuk ke kamar kos tiba-tiba dipukuli berkali-kali oleh kedua pelaku.
"Pada saat korban berada di sekitaran tangga hendak mau naik ke lantai 2 (indekos), pelaku tersebut langsung melakukan penganiayaan kepada korban," imbuhnya.
Diketahui, pengeroyokan ini terekam kamera yang videonya viral di media sosial. Dalam video beredar, kata Jeriady, ada satu rekan pelaku yang menjaga di luar indekos korban dan tidak terlibat langsung dalam pengeroyokan.
"Untuk pelaku yang terekam di video rekaman warga itu berjumlah dua orang, namun yang sebenarnya di TKP itu ada tiga orang. Namun yang melakukan pengeroyokan terlihat di video-video cuma dua orang," tegas Jeriady.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
2 Pelaku Ditangkap Polisi
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap dua pelaku di tempat yang berbeda di Sulsel. Aparat lebih dulu mengamankan Rafli di Kabupaten Enrekang pada Rabu (20/3).
Jeriady menyebut, Rafli merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar. Pelaku sempat kabur ke kampung halamannya di Enrekang usai aksinya viral di media sosial.
"Mengamankan satu orang (Rafli) yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan yang mana sempat viral di media sosial khususnya di berbagai macam medsos," kata Jeriady.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Hafid di Jalan Pengayoman Makassar, Senin (25/3). Hafid diamankan secara persuasif dengan cara menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Mengamankan satu orang laki-laki (Hafid) yang diduga keras melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan," tandasnya.
Simak Video "Video: Kronologi Polisi Gorontalo Dikeroyok Oknum Satpol PP "
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)