Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto meminta kepada semua pihak agar menghargai proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan penyelewengan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar. Danny juga meminta kepada seluruh pihak untuk menghargai asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
"Kalau saya kan kita harus menghargai proses hukum, itu yang pertama. Kedua, kita harus juga menghargai (asas) praduga tak bersalah," kata Danny Pomanto kepada detikSulsel, Senin (25/3/2024).
Danny mengatakan proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terkait kasus ini tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun. Dia pun menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berlangsung ini kepada kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga, ya, kita tidak boleh mengintervensi hukum. Jadi kalau saya, kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan. Kita serahkan semua," tuturnya.
Di sisi lain, dia turut menanggapi soal mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar Andi Pattiware yang ikut dimintai keterangan oleh kejaksaan terhadap kasus ini. Danny menilai pemeriksaan kepada Andi Pattiware itu penting selaku penyalur dana hibah Pemkot Makassar ke KONI Makassar.
"Memang pasti. Karena dia (mantan Kadispora Makassar) yang salurkan kan. Jadi satu yang salurkan, satu yang pertanggungjawabkan. Pasti permintaan keterangan harus lengkap," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Danny meminta agar Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto untuk cuti dari jabatannya sementara waktu. Saran itu diajukan agar Ahmad Susanto fokus untuk menghadapi kasus ini.
"Karena kan saya lihat agak panjang ini barang. Karena dumas (pengaduan masyarakat) itu saya lihat cukup lengkap saya dengar. Karena banyak hal-hal yang nanti dibuktikanlah di anu. Cuti dulu supaya konsentrasi. Itu kan memerlukan konsentrasi," ungkap Danny, Kamis (21/3).
Selain Danny, legislator DPRD Makassar fraksi NasDem Mario David bahkan meminta Ahmad Susanto untuk mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan usai rapat monitoring dan evaluasi bersama KONI Makassar di Kantor DPRD Makassar, Sabtu (23/3).
"Karena ketua KONI ini sementara sedang dikonfirmasi oleh pihak kejaksaan, harusnya sebaiknya mundur. Mundur dulu supaya bisa fokus di dalam menjalani klarifikasi yang dijalani teman-teman kejaksaan," kata Mario.
(ata/sar)