Buron Pengeroyokan Mahasiswa Makassar gegara Tak Diberi Rokok Ditangkap

Buron Pengeroyokan Mahasiswa Makassar gegara Tak Diberi Rokok Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 25 Mar 2024 12:44 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Makassar -

Polisi menangkap Hafid (21), buron kasus pengeroyokan mahasiswa di kos-kosan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), lantaran tidak diberi rokok oleh korban. Satu rekan pelaku lebih dulu tertangkap.

"Mengamankan satu orang laki-laki yang diduga keras melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady pada Senin (25/3/2024).

Pelaku diamankan oleh Resmob Polsek Tamalanrea di Jalan Pengayoman, Kota Makassar, pada Senin (25/3). Pelaku diamankan secara persuasif dengan cara menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeriady mengungkapkan pengeroyokan itu terjadi saat korban hendak memasukkan sepeda motor miliknya ke dalam indekosnya. Namun pelaku tiba-tiba datang dan meminta rokok kepada korban.

"Namun korban menjawab tidak ada karena korban tidak merokok," ungkap Jeriady.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, pelaku tetap ngotot meminta rokok kepada korban. Kemudian korban risih dan bertanya kepada kedua pelaku terkait kondisinya yang diduga sudah meminum minuman keras.

"Dua kali diminta rokok dan korban merasa risih dan kemudian bertanya kepada pelaku tersebut 'Minum ki kak?' lalu pelaku tersebut menjawab 'Iya minum ka, kenapai?'," jelas Jeriady.

Setelah itu, kata Jeriady, korban hendak masuk ke dalam kamar kosnya. Namun para pelaku naik pitam dan langsung melakukan pengeroyokan.

"Pada saat korban berada di sekitaran tangga hendak mau naik ke lantai 2 pelaku tersebut langsung melakukan penganiayaan kepada korban," lanjutnya.

Jeriady menerangkan, kedua pelaku bukanlah seorang preman. Rafli berprofesi sebagai mahasiswa dan Hafid bekerja sebagai honorer di salah satu perusahaan BUMN.

"Pelaku (Hafid) honorer di salah satu perusahaan BUMN," terang Jeriady.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Rafli di Kabupaten Enrekang, Rabu (20/3). Rafli kabur setelah melakukan pengeroyokan kepada seorang Mahasiswa di Makassar, Minggu (17/3).

"Kami dari Reskrim Polsek Tamalanrea telah mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan yang mana sempat viral di media sosial khususnya di berbagai macam medsos," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriady, kepada wartawan pada Minggu (24/3).




(ata/hmw)

Hide Ads