Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar Ahmad Susanto terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar tahun 2022/2023. Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar Andi Pattiware turut dimintai keterangan.
"Mantan Kadispora (Andi Pattiware). Iya (turut diperiksa sebagai saksi)," ujar Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada detikSulsel, Senin (18/3/2024).
Alamsyah menyebut, Andi Pattiware diperiksa sebagai saksi pada Jumat (15/3) lalu. Andi Pattiware turut memenuhi panggilan pada hari yang sama dengan Ahmad Susanto yang juga dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nda bersamaan (dengan Ahmad Susanto) tapi di hari yang sama. (Ahmad Pattiware diperiksa) Sebagai mantan Kadispora, karena ini dana hibah KONI toh. Pasti ada hubungannya dengan Dispora," ungkapnya.
Alamsyah tidak menjelaskan perkembangan hasil pemeriksaan kedua saksi itu. Namun dia menegaskan, perkara yang dilaporkan oleh masyarakat ini tidak fokus pada personal.
"Jadi di laporan pengaduan tidak spesifik menyebut siapa. Tapi cuma melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah untuk KONI 2022/2023," imbuhnya.
Alamsyah juga tidak merinci perkara dana hibah Pemkot Makassar ke KONI Makassar itu. Penyidik kejaksaan sejauh ini masih fokus mendalami keterangan pihak terkait.
"Intinya kalau di kami, semua pihak yang kami anggap bisa membuat terang ini laporan pengaduan masyarakat akan kami panggil sebagai saksi," urai Alamsyah.
Saat ditanya terkait sakksi lain, Alamsyah masih enggan berspekulasi. Dia mengaku sejauh ini baru 2 orang yang diminta keterangan.
"(Sejauh ini) Baru 2 orang (yang diperiksa sebagai saksi)," imbuh Alamsyah.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penyelewengan dana hibah ini bergulir usai Kejari Makassar menerima laporan aduan dari masyarakat. Ahmad Susanto turut dipanggil menjalani pemeriksaan dalam perkara.
"Jadi ada laporan pengaduan masyarakat yang masuk. Sehubungan dengan pengelolaan dana hibah (dari Pemkot Makassar) untuk KONI (Makassar) tahun anggaran 2022/2023," ujar Alamsyah, Minggu (17/3).
Alamsyah belum memastikan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dikelola KONI Makassar itu. Pihaknya masih fokus melakukan penyelidikan.
"Untuk sekarang kami belum bisa ungkapkan bahwa apa betul terjadi penyimpangan, terus berapa anggaran dan sebagainya. Itu materi pendalamannya teman-teman penyidik," jelasnya.
(sar/asm)