Direktorat Saksi DPC NasDem Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menolak menandatangani berita acara hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota untuk DPR RI. Hal ini lantaran KPU Makassar tidak mengakomodir keberatan NasDem soal suara yang hilang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
"Keberatan-keberatan ini, kami tidak akan menandatangani hasil rapat pleno khusus DPR RI, kalau kota dan provinsi Alhamdulillah semua beres. Tapi RI kita akan lanjut di tingkatan provinsi," ujar Direktur Saksi Partai NasDem Sulsel Mario David saat konferensi pers di Hotel Grand Asia, Makassar, Kamis (7/3/2024).
Dia memastikan saksi dari NasDem akan buka suara pada pleno tingkat provinsi untuk rekapitulasi DPR RI di Makassar. Sejumlah keberatan saksi NasDem sudah dimasukkan dalam catatan khusus untuk disampaikan di rekap provinsi.
"Belum bisa kita anu (simpulkan) juga, nanti kita lihat kita bongkar disana (rekap provinsi)," katanya.
Mario mengatakan suara NasDem di sejumlah TPS di 15 kecamatan di Makassar diduga hilang atau berkurang. Saat ini pihaknya masih merangkum total suara NasDem yang diduga hilang khususnya di Dapil Sulsel 1 DPR RI.
"Ini kami belum sempat merekap ini, kami baru selesai beberapa keberatan dan ada beberapa catatan awal, seperti dari Rappocini ini mungkin ada kurang lebih 41 suara (hilang)," katanya.
Dia menyebut, Direktorat Saksi NasDem akan bekerja marathon mengumpulkan hasil rekapitulasi TPS di formulir C-hasil di semua kecamatan. Selanjutnya data itu akan disandingkan dengan Sirekap hasil rekapitulasi KPU Kota Makassar.
"Memang masalah kita ini adalah masih sangat minimnya kami memiliki foto plano (C-hasil), yang kita harap itu muncul banyak ketika direkap, tapi kan ternyata Sirekap tidak bisa mengakomodir foto-foto itu untuk bisa kita akses," jelasnya.
Mario awalnya berharap C-hasil sejumlah TPS ditampilkan saat rekapitulasi suara oleh KPU Makassar. Namun permintaan tersebut ditolak oleh KPU Makassar.
"Kita berharap direkap menampilkan seratus persen (C-Hasil) plano awal. Karena Plano awal yang kita akan konversi akan kita kasi baku lawan dengan D-hasil, karena D-hasil ini kan bisa juga jadi dia salah ketik lagi ngantuk atau "ada rekayasa" ini kita antisipasi," ungkapnya.
Dia mengaku tak dapat memaksakan untuk mengulur rekapitulasi suara di tingkat kota karena keterbatasan waktu. Makanya, dia memastikan akan mengungkap masalah ini kembali saat rekapitulasi tingkat provinsi.
"Yang kita minta plano dari PPK, belum bisa dia siapkan karena kalau kita mau tahan berlama-lama kasihan, kita harus hormati tahapan yang sudah ditentukan," ungkapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(hsr/hsr)