Kemendikbud Usut Dugaan Kecurangan Pilrek UNM, 3 Orang Diperiksa

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Selasa, 05 Mar 2024 19:15 WIB
Foto: Ruangan tempat tim investigasi memeriksa 3 orang di lantai 6 Menara Pinisi UNM. (Ahmad Nurfajri Syahidallah/detikcom)
Makassar -

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengusut dugaan kecurangan pemilihan rektor (Pilrek) di Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2024-2028. Kali ini, tim investigasi dari Itjen Kemendikbudristek memeriksa 3 orang dalam kasus dugaan kecurangan tersebut.

Pantauan detikSulsel, Selasa (5/3/2024), pemeriksaan berlangsung secara tertutup di salah satu ruangan di lantai 6 Menara Pinisi UNM. Ketiga orang yang diperiksa adalah Wakil Rektor 2 UNM Prof Ichsan Ali sebagai pelapor, Ketua Panitia Pilrek UNM Prof Hamsu Abdul Gani, dan Dekan Fakultas Teknik UNM Prof Muh Yahya sebagai terlapor.

Pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan secara perorangan dan saling bergantian. Ichsan Ali menjadi orang yang paling pertama diperiksa, lalu disusul oleh Hamsu Abdul Gani, dan terakhir Muh Yahya.


Ichsan Ali mengatakan dirinya diperiksa selama 1 jam oleh tim investigasi dari Itjen Kemendikbudristek. Dia menyebut dirinya dimintai keterangan atas 9 laporan yang ia layangkan pada Kamis (29/2) lalu.

"Sudah (diperiksa). Tapi sebentar ji. Sekitar satu jam lah. Yang masuk kemarin dikonfirmasi kebenarannya. Fakta-faktanya," ujar Prof Ichsan kepada wartawan di lokasi usai diperiksa.

Ichsan mengaku akan bertanggungjawab sepenuhnya atas laporan dugaan kecurangan yang ia layangkan itu. Dia menegaskan pihaknya menerima sanksi jika dianggap berbohong atas laporannya tersebut.

"Kalau berbohong, eh, saya siap kalau dikenai sanksi. Masa kita mau bohong. Bukan main-main ini," tegasnya.

Dia menuturkan tim investigasi dari Itjen Kemendikbudristek ini beranggotakan 3 orang. Ichsan belum mau banyak berkomentar atas hasil pemeriksaannya hari ini.

"Belum pi. Baru sementara ini. Kalau saya, indikasi toh yang saya laporkan. Apakah itu terbukti atau tidak, ya, ini mi nanti hasilnya," ungkapnya.

Terpisah, Hamsu Gani juga mengaku dirinya diperiksa sebagai terlapor. Dia dilaporkan oleh Ichsan dengan dugaan tidak netral sebagai Ketua Pilrek UNM.

"Tadi ini baru saya. Karena dianggap panitia ini tidak netral itu intinya. Jadi pertanyaan kepada saya itu panitia dianggap tidak netral karena... Jadi saya bilang, saya selaku anggota senat kan tentu saya berhak berkomunikasi kepada anggota senat yang lain. Tapi tidak selaku ketua panitia," kata Hamsu Abdul Gani.

Hamsu menegaskan dirinya tak pernah mengorganisir massa untuk memilih calon rektor tertentu kepada anggota senat lainnya. Dia mengatakan ia hanya mengajak agar kontestasi Pilrek ini disukseskan oleh seluruh anggota senat.

"Mengajak saja menyukseskan. Nda menyebut pilih ko si A, si B. Tidak. Nda ada saya katakan seperti itu," bebernya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...




(ata/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork