Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini mencari oknum anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang diduga merusak surat suara dengan mencoblosnya menggunakan kuku. Aksi oknum KPPS tersebut pun heboh di media sosial.
Video temuan sejumlah surat suara rusak yang diduga dicoblos dengan kuku itu terjadi di Kecamatan Tamalate. Bawaslu Kota Makassar mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota KPPS di TPS 045 setelah adanya laporan pada Minggu (18/2).
"Jadi kan ada laporannya di tanggal (18/2) masuk, ada warga yang kemudian melapor, kita kemarin sudah periksa tapi baru tiga KPPS yang hadir," ujar Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah kepada detikSulsel, Jumat (1/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku masih akan memeriksa 4 anggota KPPS lainnya yang bertugas di TPS tersebut guna mencari pelakunya. Bawaslu akan mendeteksi terduga pelaku diantara 7 KPPS yang bertugas di TPS tersebut.
"Kalau laporannya, (anggota) KPPS, saya tidak tahu siapa (pelakunya) yang jelas anggota KPPS tertulis (dilaporkan), tapi kita sudah periksa tiga KPPS, kita akan kembali undang berikutnya KPPS yang disinyalir melakukan kegiatan tersebut," ujarnya.
"Kalau untuk tindak lanjutnya ya kita akan panggil kembali pihak pihak yang mengetahui kejadian itu karena kita sudah dapat link (video), pihak-pihak yang menyaksikan kejadian itu," tambahnya.
Bawaslu juga akan memanggil saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Kata Dede, saat kejadian tidak ada pihak yang menyadari kelakuan oknum tersebut termasuk pengawas TPS.
"Karena kesulitan kita di Bawaslu tidak ada orang kemudian melihat proses itu, itu kesulitannya," ujarnya.
Dia mengatakan temuan surat suara yang dirusak dengan kuku itu sempat mengganggu proses rekap di tingkat kecamatan. Bahkan sempat sejumlah surat suara awalnya dinyatakan tidak sah hingga akhirnya disadari ada keanehan.
"Akhirnya dibuka kemarin kotak, kami sudah temukan bukti-buktinya apa yang kemudian dinyatakan suara tidak sah," katanya.
Untuk jumlah surat suara yang dirusak, Dede mengaku tidak tahu angka pastinya. Namun jenis surat suara yang dirusak bervariasi dan jumlahnya puluhan.
"Bervariasi, ada (surat suara) tingkatan DPRD provinsi, ada DPD dan DPRD kota. Iya puluhan," jelasnya.
Pihak Bawaslu menyerahkan penyelesaian masalah itu ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) Tamalate dan saksi-saksi pemilu. Dede berharap masalah itu diselesaikan di rekap tingkat kecamatan sebelum hasilnya dibawa ke tingkat kota.
"Kalau prosesnya itu saya kembalikan ke teman teman PPK dengan saksi dengan teman teman Panwascam di bawah. Lebih bagus itu dibuka kotak ditingkatkan bawah sebelum naik di sini supaya clear di bawah baru naik ke kota," jelasnya.
KPU Pastikan Suara Tetap Sah di halaman selanjutnya...
KPU Makassar Pastikan Suara Tetap Sah
Anggota KPU Makassar Sri Wahyuni menyatakan masalah ini sudah ditangani. Puluhan surat suara yang diduga dirusak dengan sengaja tersebut tetap dianggap sah.
"Itu tadi (kemarin) malam saya dapat informasi dari PPK dan itu sudah diselesaikan di tingkat kecamatan, jadi sudah dihitung ulang suara sah dan yang tidak, jadi tidak ada masalah soal itu," kata Anggota KPU Kota Makassar Sri Wahyuni, Jumat (1/3).
"Kalau memang rusaknya karena kesengajaan saya kira itu lain soal yah, jadi yang pasti proses itu hanya ingin memastikan bahwa data yang benar berdasarkan surat suara yang ada," tambahnya.
Dia memastikan surat suara yang diduga dirusak tersebut ini tak lagi berpolemik. Pihaknya juga mengakui jumlah surat suara yang tidak sah tidak membengkak akibat peristiwa itu karena sudah dihitung ulang.
"Tidak ada masalah di situ kemarin," ujarnya.
Sementara untuk proses hukumnya, Sri menyerahkannya ke Bawaslu Makassar untuk memproses oknum KPPS tersebut. Termasuk meminta peserta pemilu yang merasa dirugikan untuk melaporkannya ke Bawaslu.
"Kalau ada yang mau melapor itu ada mekanismenya sendiri silakan dilakukan dengan mekanisme kalau ada dianggap surat suara sengaja dirusak. Tapi pada intinya kami diproses rekapitulasi ingin memastikan bahwa suara sah dan tidak sah itu tidak bergeser," pungkas Sri.
Dalam video beredar, tampak surat suara DPRD provinsi dapil Sulsel 1 berlubang. Surat itu diduga berlubang karena ditusuk pakai kuku.
"Contoh satu kita buka, (suara untuk) NasDem sama indikasi (tercoblos) kuku, masif, ada 37," ujar seorang pria yang memegang surat suara dalam video tersebut.
Di video lainnya tampak seorang perempuan merekam dugaan perusakan surat suara tersebut. Dia menunjukkan perbedaan lubang yang tercoblos paku dengan yang berlubang karena kuku.
"Ini coblosannya paku, ini kuku ini," ujar perempuan dalam video sambil mengarahkan kamera telepon selulernya ke surat suara tersebut.